Harta Kekayaan Pejabat

Brigjen Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar, Harta Kekayaan Capai Rp11,5 Miliar

Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat menggantikan Irjen Pol Suharyono.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
ist
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) menggantikan Irjen Pol Suharyono.  

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) menggantikan Irjen Pol Suharyono. 

Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2775/XII/KEP./2024 yang diterbitkan pada 29 Desember 2024.

Brigjen Gatot sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Wilayah (Irwil) V Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Ia dikenal memiliki rekam jejak cemerlang di bidang reserse, menjadikannya figur yang dinilai mampu memimpin Polda Sumbar.

Selain perjalanan kariernya yang gemilang, perhatian publik juga tertuju pada harta kekayaan Brigjen Gatot Tri Suryanta, yang tercatat mencapai Rp11,5 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK.

Sebagai pejabat negara, transparansi terkait kekayaan adalah bagian penting dari akuntabilitas dan integritas dalam menjalankan tugas. 

Baca juga: Nikmati Libur Nataru di Alahan Panjang Solok, Arungi Keindahan Danau Diateh Pakai Padle Board

Profil Brigjen Gatot Tri Suryanta

Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CA., CSFA. (lahir 14 April 1969) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 29 Desember 2024 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

Gatot, lulusan Akpol 1991 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Irwil V Itwasum Polri.

Riwayat Pendidikan

Pendidikan Umum

--SD PLEBENGAN SIDOMULYO BAMBANGLIPURO (1981)

--SMP (1985)

--SMA (1988)

--UNIVERSITAS INDONESIA (2002)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved