Kabupaten Pasaman Barat

Polres Pasaman Barat Ungkap 812 Kasus Sepanjang 2024, Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya

Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap 812 kasus sepanjang tahun 2024, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 790 kasus.

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kabag Ops Kompol Muzhendra, Kasat Res Narkoba AKP Eriyanto dan Kasat Lantas AKP Rina Aryanti saat press release akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024) di Aula Mapolres Pasbar. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT – Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap 812 kasus sepanjang tahun 2024, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 790 kasus.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menyampaikan capaian tersebut dalam press release akhir tahun di Mapolres Pasaman Barat, Selasa (31/12/2024).

Didampingi Kabag Ops Kompol Muzhendra, Agung menjelaskan bahwa keberhasilan ini mencakup berbagai kasus seperti kejahatan konvensional, narkotika, kecelakaan lalu lintas, dan program Asta Cita Presiden RI.

Untuk kejahatan konvensional yang menyebabkan gangguan kamtibmas diantaranya kasus pembunuhan 4 perkara, pencurian 187 perkara, Curat 78 perkara, Curas 3 perkara, penggelapan 61 perkara, penipuan 23 perkara, Curanmor 59 perkara, cabul 18 perkara dan kejahatan lainnya 379 perkara.

“Untuk kejahatan transnasional yaitu narkotika sebanyak 63 perkara dan telah selesai tahap penyidikan sebanyak 58 perkara,” ujarnya di Simpang Empat.

Baca juga: HUT ke-21 Kabupaten Dharmasraya Akan Hadirkan Bintang Tamu Tipe X dan Rayola

Kemudian, untuk kejahatan terhadap kekayaan negara yaitu BBM illegal sebanyak 6 perkara, illegal logging 1 perkara dan illegal mining 5 perkara.

“Sedangkan untuk kasus penyerobotan tanah ada 14 kasus dan penganiayaan ringan sebanyak 55 kasus,” lanjutnya.

Untuk sengketa tanah ungkap Kapolres sering disebabkan oleh adanya dualisme kepemimpinan adat dan jual beli plasma yang tidak resmi sehingga banyak ditemukan kepemilikan ganda.

Ditambahkan, bahwa pada kejahatan konvensional tindak pidana pencurian masih mendominasi dengan jumlah kejadian 187 kasus.

Selanjutnya, kasus kecelakaan lalulintas (Laka lantas) pada tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 30 kasus jika dibanding dengan tahun 2023 lalu.

Baca juga: Kronologi Tabrak Lari di Padang Pariaman yang Tewaskan Satu Pengendara Sepeda Motor

“Untuk Laka lantas Pasbar berada dalam 5 besar di Sumatera Barat. Oleh karena itu, diharapkan kepada rekan-rekan media untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas,” imbuhnya.

Dimana pada tahun 2023 lalu angka Laka lantas sebanyak 434 kasus, sedangkan tahun 2024 ada sebanyak 404 kasus.

“Untuk kasus narkotika, tahun 2024 ada sebanyak 69 kasus. Angka ini naik jika dibanding dengan tahun 2023 lalu yang hanya sebanyak 56 kasus,” ungkapnya.

Untuk tersangka juga mengalami kenaikan yaitu sebanyak 89 orang pada tahun 2024, sedangkan tahun 2023 hanya 71 orang.

Terakhir, Kapolres juga mengungkapkan bahwa dalam mendukung program Asta cita Presiden RI Prabowo Subianto pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan diantaranya pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 1 kasus, judi online 11 kasus, dan menyiapkan lokasi untuk ketahanan pangan seluas 45,3 hektare.

“Polres dan jajaran Polsek juga telah membuat lokasi budidaya ikan sebanyak 19 lokasi, peternakan 7 lokasi dan kegiatan pembagian makanan bergizi pada 8 titik kegiatan,” pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved