Kota Padang Panjang

Polres Padang Panjang Tangani Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Sepanjang 2024, Ratusan SIM Ditahan

Polres Padang Panjang menerima ratusan laporan kasus dan ribuan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024. Angka ini terungkap dalam rilis

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Suasana press rilis akhir yang dilaksanakan oleh pihak Polresta Padang Panjang, Selasa (31/12/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Polres Padang Panjang menerima ratusan laporan kasus dan ribuan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024. 

Angka ini terungkap dalam rilis akhir tahun yang disampaikan pada Selasa (31/12/2024).

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyebutkan pada Sat Reskrim, Polres Padang Panjang menerima sebanyak 198 laporan, dengan total 63 perkara yang selesai.

"Untuk perkara yang paling menonjol yaitu kasus pencurian sebanyak 39 kasus, curanmor sebanyak 28 kasus, curat sebanyak 24 kasus dan penganiayaan sebanyak 25 kasus," jelasnya.

Kartyana juga menyebutkan bahwa pada tahun 2024 ini kasus penganiayaan menjadi tren kasus paling tinggi, namun pada tahun 2023 tren kasus adalah tindakan asusila.

Sementara itu, pada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 75 kasus, korban meninggal dunia 10 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 163 orang, kerugian materiil Rp 219.300.000.

Baca juga: Kasus Kriminal di Padang Pariaman Meningkat Tahun 2024, Pembunuhan Nia Kurnia Sari Paling Disorot

Kemudian pelanggaran lalu lintas 1.199 kasus, barang bukti SIM 544 lembar, STNK 445 lembar, kendaraan 210 unit.

Selanjutnya pada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), kasus yang terungkap sebanyak 26 kasus, pelaku 34 orang, barang bukti sabu 196,56 gram, ganja kering 95,16 gram

Pada Sat Binmas, ada beberapa kasus diselesaikan melalui problem solving 151 kegiatan. Dengan rincian, di Polsek Padang Panjang 94 kegiatan, Polsek X Koto 11 kegiatan, Polsek Batipuah 42 kegiatan, Polsek Batipuah Selatan, 4 kegiatan. Tren kasus, yaitu pencurian 18 kasus, selisih paham 31 kasus, permasalahan tanah 17 kasus.

Di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti), total tahanan sebanyak 93 orang, meliputi tahanan laki-laki dewasa 85 orang, perempuan 3 orang, anak-anak 5 orang.

Operasi terpusat, telah dilaksanakan Operasi Keselamatan, Ketupat, Patuh, Zebra, Operasi Mantap Brata,dan Lilin Singgalang 2024. Sementara Operasi kewilayahan, yaitu Operasi Antik, Jaran, Sikat, Pekat, dan penanganan bencana alam dan Operasi Mantap Praja.

Baca juga: Kapolres Pasaman Barat Imbau Warga Rayakan Malam Tahun Baru di Rumah, Larang Konvoi dan Pesta Miras

Kapolres juga mengungkapkan hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang Panjang mengenai layanan publik di Polres Padang Panjang, seperti SIM, SKCK, dan SPKT.

“Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik Polres Padang Panjang mendapat kategori Baik dengan nilai 85,89,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved