Kasus Narkoba di Padang Panjang

Salah Gunakan Narkotika Jenis Ganja, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di Padang Panjang

Sat Narkoba Polres Padang Panjang meringkus seorang pria berinisial MI (22) karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Polres Padang Panjang
Pelaku MI (22) saat diamankan bersama barang bukti narkotika ke Mapolres Padang Panjang, Selasa (24/12/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Sat Narkoba Polres Padang Panjang meringkus seorang pria berinisial MI (22) karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Selasa (24/12/2024) kemarin.

Kasatres Narkoba, Polres Padang Panjang, AKP Rommy Hendra Korniawan mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ujarnya, Jumat (27/12/2024).

Saat melakukan penyelidikan, polisi menemukan informasi bahwa pelaku sedang berada di tepi rel kereta api yang beralamat di Jl.AR  ST Mansur, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.

"Kita langsung bergerak setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan langsung menangkapnya," katanya.

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Harga Cabai Merah di Pasar Sijunjung Sumbar Tembus Rp50 Ribu Sekilo

"Saat diamankan, kita mengamankan barang bukti berupa dua paket ganja kering yang di bungkus dengan kertas," sambungnya.

Rommy menegaskan Polres Padang Panjang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. 

"Kami sangat mengapresiasi tindakan masyarakat yang mendukung upaya kepolisian dalam memerangi narkoba," ujarnya.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padang Panjang. Kepada masyarakat, kami imbau untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved