Pembunuhan di Lima Puluh Kota
Istri Pelaku Penganiayaan di Lima Puluh Kota Mengaku Sudah Menikah Siri dengan Korban
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan istri pelaku yang berinisial AT saat dimintai keterangan kepada polisi mengaku bahwa ..
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Polres Payakumbuh
Konferensi Pers Polres Payakumbuh saat ungkap kasus pembunuhan di Situjuah, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (26/12/2024).
"Tersangka memukuli korban dengan tangan serta menggunakan pecahan kaca spion dan botol kaca parfum, gigi korban juga patah akibat kejadian itu. Meskipun sudah dibawa kerumah sakit, namun nyawa korban tak terselamatkan, ia meninggal sebelum sampai di rumah sakit," jelasnya.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 338 Jo 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 (lima belas) tahun penjara," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pembunuhan di Lima Puluh Kota
Ditangkap Polisi, Suami yang Aniaya Selingkuhan Istri di Lima Puluh Kota Ternyata DPO Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Sakit Hati jadi Motif Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas di Situjuah Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Kronologi Suami Bunuh Selingkuhan Istri di Lima Puluh Kota, Korban Dipukul hingga Tak Berdaya |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Pria Bunuh Selingkuhan Istri di Lima Puluh Kota Sumbar |
![]() |
---|
Terduga Pembunuh Karyawan Koperasi di Lima Puluh Kota: Suami Supir Ayam, Istri Jual Sayur Keliling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.