Kabupaten Pasaman Barat
Polres Pasaman Barat Cek Ulang Senjata Api Personel, Pastikan Penggunaan Sesuai SOP
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melakukan pengecekan rutin terhadap senjata api (Senpi) yang digunakan oleh seluruh personel guna ...
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melakukan pengecekan rutin terhadap senjata api (Senpi) yang digunakan oleh seluruh personel guna memastikan penggunaan senjata api sesuai dengan Standar Operasional Prosedure.
Kegiatan itu didampingi Kasi Propam Iptu R. Pasaribu dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) di lapangan volly ball indoor Mapolres setempat.
Kapolres Pasaman Barat mengatakan, pengecekan senjata api yang dipinjamkan kepada seluruh personel meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api dan kecocokan data pemegang senjata api apakah sesuai dengan dokumen yang ada.
"Pengecekan senjata api ini untuk memastikan bahwa senjata api yang dipinjamkan kepada personel dapat bertanggung jawab dalam penggunaannya dan harus sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku," terangnya.
Ditambahkan, pengecekan senjata api secara berkala dilingkungan Polres Pasaman Barat merupakan bagian dari upaya dalam meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Kepolisian dalam melaksanakan tugas.
Baca juga: 27 Senjata Api Personel Polres Dharmasraya Diperiksa Mendadak, Pastikan Sesuai Aturan
“Senjata api merupakan alat yang sangat sensitif, sehingga penggunaannya harus benar-benar sesuai prosedur, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api,” ucapnya.
Disamping itu, selain melakukan pemeriksaan kondisi senjata api personel, ia juga memberikan arahan kepada seluruh personel terkait pentingnya menjaga etika dan keamanan dalam penggunaan senjata api.
"Jika ada personel yang tidak memenuhi syarat administrasi atupun melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas termasuk juga penarikan senjata api," tegasnya.
Bupati Yulianto Lantik 10 Pejabat di Lingkungan Pemkab Pasbar, Indra Syahputra Jabat Kabag Hukum |
![]() |
---|
Perda RPJMD dan RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Disahkan |
![]() |
---|
Pemkab Pasaman Barat Gelar Gerakan Pangan Murah, Cabai Merah Dijual Rp65.000 Sekilo |
![]() |
---|
Pengukuhan Pengurus PGRI Pasaman Barat, Bunda PAUD Dorong Pengurangan Gawai di Sekolah |
![]() |
---|
Bupati Pasaman Barat Yulianto Serahkan Usulan Sejumlah Pembangunan kepada Menteri PU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.