Penganiayaan Anak di Padang Pariaman

Ibu Histeris! Bayi 2 Tahun Sekarat Dianiaya Ayah Tiri di Padang Pariaman saat Ditinggal ke Pasar

Seorang ibu, Melissa (27), histeris saat mendapati bayinya yang berusia dua tahun mengalami sesak nafas dan tubuhnya penuh luka, Senin (23/12/2024).

|
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
ist
Melissa, ibu bayi dua tahun yang diduga dianiaya ayah tirinya, saat diwawancarai di RS Parit Malintang, Senin (23/12/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – Seorang ibu, Melissa (27), histeris saat mendapati bayinya yang berusia dua tahun mengalami sesak nafas dan tubuhnya penuh luka, Senin (23/12/2024). 

Bayi tersebut diduga dianiaya oleh ayah tirinya saat Melissa pergi ke pasar di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Saat dihubungi TribunPadang.com, Melissa menjabarkan kronologi kejadian penganiayaan bayinya berlangsung sangat cepat. 

Ia menyebut bayi itu dianiaya oleh suaminya yang merupakan bapak tiri dari bayi tersebut, saat ia pergi belanja ke pasar. 

"Sekitar pukul 05.00 WIB, bayi saya sudah bangun dan sempat bermain sebentar dengan saya sambil memanggil nama saya," ujarnya memaparkan kejadian yang sangat membuatnya terpukul. 

Baca juga: Penguatan Asta Cita Melalui MoU dengan Pertamina, Menteri Nusron: Wajib Support, Jangan Menghambat

Selang setengah jam bermain dengan bayinya sambil bersiap-siap, ia meninggalkan bayinya pada suaminya untuk pergi ke pasar, membeli santan. 

Hanya tiga puluh menit Melissa belanja di pasar, saat kembali ke rumah ia mendapati bayi sudah dalam kondisi sekarat. 

"Nafasnya sudah satu-satu, raut wajahnya menahan sakit seperti orang kritis. Serta kondisi kakinya sudah seperti remuk," ujarnya tersedu di balik telepon. 

Melihat kondisi itu, Melissa langsung bertanya pada suaminya berinisial BND, hanya saja suaminya bersikeras tidak melakukan apa-apa pada anaknya. 

Kecurigaan Melissa pada suaminya sangat mendasar karena sang bayi ditinggal bersama BND, akibatnya Melissa sempat cek cok dengan suaminya yang tidak mau mengaku. 

Baca juga: Dua Anak Tewas Hanyut di Sungai Pemandian Lori Padang, Ibu Selamat dengan Luka di Kepala

"Karena tidak ada kejelasan saya langsung bawa anak ke rumah sakit. Di rumah sakit baru jelas apa saja yang dialami oleh anak saya," ujarnya. 

Ia menyebut, bagian paha kiri bayinya patah, dan ada luka lebam dibagian dada yang diduga dilakukan oleh suaminya. 

Saat ini Melissa mengaku, bayinya sudah berada di RS Unand untuk perawatan lebih lanjut, ke dokter spesialis tulang.

Seorang bayi berusia dua tahun di Parit Malintang, Padang Pariaman, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tirinya, Senin (23/12/2024).
Seorang bayi berusia dua tahun di Parit Malintang, Padang Pariaman, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tirinya, Senin (23/12/2024). (Ist)

Keterangan Polisi

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, penganiayaan ini berlangsung saat ibu bayi pergi ke luar rumah belanja kebutuhan harian.

Ahmad Faisol Amir, menerangkan kejadian terjadi saat pagi hari (Senin) sewaktu ibu bayi pergi belanja, dua anaknya yang baru bangun tidur ia tinggal dengan ayah tirinya.

"Waktu ibunya pulang, kondisi bayi sudah sesak nafas, nafasnya tinggal satu-satu," ujar Kapolres saat dihubungi, Selasa (24/12/2024). 

Baca juga: Bupati Dharmasraya Pimpin Apel Gabungan Akhir Tahun, Tekankan Penyelesaian Laporan

Padahal menjelang pergi belanja ibu korban masih mendapati bayinya, berlari pasca bangun tidur dan memanggil namanya.

Selain nafas yang sesak, bayi tersebut juga hanya tertidur lemas dengan kondisi kaki terlipat seperti tidak berdaya.

Situasi itu sempat membuat ibu bayi cek cok dengan suami tirinya yang tidak mengaku melakukan apa-apa pada bayi.

Sampai akhirnya, bayi itu dibawa ke RSUD Parit Malintang, ditemukan kakinya patah, beberapa luka lebam di tubuh dan nafas sesak.

"Sekarang bayi tersebut butuh perawatan intensif, rencana akan dirujuk ke rumah sakit di Kota Padang," ujar Kapolres.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hujan Sedari Pagi Sebabkan Banjir di Pasaman Barat, BPBD Imbau Warga Waspada

 Sedangkan pelaku (ayah tiri) berinisial BND (33) sudah diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya.

"Tersangka sudah kami amankan, dugaan kami tersangka bisa mendapat ancaman pasal berlapis atas perbuatannya," tutur Kapolres.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved