Ombudsman Sumbar Selamatkan Rp66 Miliar dari Maladministrasi, Kasus Pertanahan Jadi Sorotan

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat hingga Rp 66 miliar sepanjang tahun 2024.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Gedung Ombudsman Perwakilan Sumbar, Rabu (1/2/2023). Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat hingga Rp 66 miliar sepanjang tahun 2024. 

Terakhir, Meili juga menyampaikan bahwa Ombudsman Sumatera Barat juga sudah melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan  kepada 19 Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Hasilnya seluruh Pemerintah Daerah berada di Zona Hijau. 

"Ini capaian yang sangat baik bagi Pemerintah Daerah di Sumatera Barat. Tidak ada lagi yang berada di zona kuning dan merah," katanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved