Ombudsman Sumbar Selamatkan Rp66 Miliar dari Maladministrasi, Kasus Pertanahan Jadi Sorotan
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat hingga Rp 66 miliar sepanjang tahun 2024.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Gedung Ombudsman Perwakilan Sumbar, Rabu (1/2/2023). Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat hingga Rp 66 miliar sepanjang tahun 2024.
Terakhir, Meili juga menyampaikan bahwa Ombudsman Sumatera Barat juga sudah melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan kepada 19 Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Hasilnya seluruh Pemerintah Daerah berada di Zona Hijau.
"Ini capaian yang sangat baik bagi Pemerintah Daerah di Sumatera Barat. Tidak ada lagi yang berada di zona kuning dan merah," katanya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Polemik Pemindahan Honorer Pemkab Solok Qorry Syuhada, Ombudsman Temukan Kejanggalan |
![]() |
---|
Ombudsman Periksa Tiga OPD Pemprov Sumbar Terkait Perizinan PT SPS di Mentawai |
![]() |
---|
Ombudsman Sumbar: Seleksi Siswa SMAN 5 Bukittinggi Sudah Sesuai Aturan, Penyegelan Rugikan Siswa |
![]() |
---|
SMA 5 Bukittinggi Disegel Warga, Ombudsman Sumbar Soroti Ketimpangan Sekolah Negeri-Swasta |
![]() |
---|
Orang Tua dan Pedagang Rugi, Dugaan Monopoli Seragam Sekolah di Padang Disorot Ombudsman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.