SMAN 5 Bukittinggi Disegel

Ombudsman Sumbar: Seleksi Siswa SMAN 5 Bukittinggi Sudah Sesuai Aturan, Penyegelan Rugikan Siswa

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Adel Wahidi, menegaskan proses seleksi penerimaan siswa baru

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
Ist
SMAN 5 Digembok - Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) Adel Wahidi. Adel Wahidi, menegaskan proses seleksi penerimaan siswa baru di SMA Negeri 5 Bukittinggi telah sesuai ketentuan berlaku. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Adel Wahidi, menegaskan proses seleksi penerimaan siswa baru di SMA Negeri 5 Bukittinggi telah sesuai ketentuan berlaku.

Pihaknya menemukan tidak ada indikasi penyimpangan dalam penerimaan siswa. Adel pun menyayangkan penyegelan sekolah oleh warga karena merugikan peserta didik dan mengganggu proses belajar mengajar.

Insiden ini terjadi sejak awal dimulai tahun ajaran baru pada Senin (14/7/2025), dan memasuki hari ketiga Rabu (16/7/202) ini akses utama ke sekolah masih belum bisa digunakan oleh para siswa dan guru.

Penyegelan sekolah ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan sejumlah orang tua dan masyarakat terhadap hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.

Mereka menilai banyak siswa berprestasi tidak lolos seleksi meskipun nilai yang dimiliki tergolong tinggi dan ditambah siswa yang rumah dekat sekolah juga tidak diterima.

Baca juga: Kasat Pol PP Pariaman Laporkan Warga untuk Cegah Aksi Anarkis saat Penertiban Radar Tsunami

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan pihaknya, proses SPMB di SMA Negeri 5 Bukittinggi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami sudah cek sistem penerimaan murid baru. Jalur prestasi nilai terendah 78,6 dan bobot tertinggi 88. Kalau disandingkan dengan regulasi Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 serta juknis dari Dinas Pendidikan Sumbar, tidak ditemukan indikasi penyimpangan dalam penerimaan siswa ini," kata Adel Wahidi saat diwawancarai TribunPadang.com pada Rabu (16/7/2025).

Adel menyayangkan tindakan penyegelan sekolah yang dilakukan warga karena dinilai merugikan peserta didik.

"Kalau menggembok rumah sendiri tak masalah, tapi ini fasilitas publik. Apalagi sekolah sedang dalam masa awal tahun ajaran. Ini jelas mengganggu proses belajar dan mengajar," tegasnya.

Lebih lanjut, Ombudsman menilai bahwa persoalan utama dari kisruh ini adalah ketimpangan antara jumlah lulusan SMP dan MTSN dengan daya tampung sekolah negeri yang terbatas. 

Sementara itu, sekolah swasta yang tersedia belum sepenuhnya menjadi pilihan karena beberapa faktor, seperti biaya yang tinggi atau fasilitas yang kurang memadai.

Baca juga: Detik-detik Sabit Dafri Bentur Benda Keras di Padang, Ternyata Mortir Berkarat Tergeletak di Kebun

SMAN 5 BUKITTINGGI DIGEMBOK - Penampakan pintu utama SMAN 5 Bukittinggi yang masih terpasang gembok pada hari ketiga PBM, Rabu (16/7/2025). Siswa kelas XII F2 SMAN 5 Bukittinggi, Dzaky Alfizqi ungkap kekecewaannya karena menghalangi waktu belajar.
SMAN 5 BUKITTINGGI DIGEMBOK - Penampakan pintu utama SMAN 5 Bukittinggi yang masih terpasang gembok pada hari ketiga PBM, Rabu (16/7/2025). Siswa kelas XII F2 SMAN 5 Bukittinggi, Dzaky Alfizqi ungkap kekecewaannya karena menghalangi waktu belajar. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

"Ini bukan hanya soal SMA Negeri 5 Bukittinggi. Ini persoalan struktural. Banyak masyarakat yang tidak mampu menjangkau sekolah swasta karena mahal. Ada juga sekolah swasta yang bagus tapi terbatas jumlahnya. Maka perlu didorong peningkatan kualitas dan kapasitas sekolah swasta," ungkap Adel.

Untuk itu, pihak Ombudsman mendorong pemerintah daerah dan provinsi agar memberikan insentif anggaran maupun kebijakan kepada sekolah swasta agar dapat menjadi alternatif yang layak bagi masyarakat.

"Kalau ini tidak diselesaikan, maka setiap tahun kita akan menghadapi masalah yang sama. Pemerintah perlu hadir melalui strategi pendidikan jangka panjang dan bantuan pembiayaan untuk sekolah swasta, terutama di daerah padat penduduk untuk meningkatkan daya tampung siswa," ujarnya.

Sementara itu, pendekatan persuasif terus dilakukan oleh pihak kepolisian bersama stakeholder terkait di Bukittinggi untuk membuka segel dan mengembalikan kegiatan belajar ke kondisi normal.

Baca juga: Wali Kota Fadly Amran Resmikan Gedung Serbaguna Medan Nan Bapaneh, Lubuk Minturun Koto Tangah Padang

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved