Kota Padang

Relaunching Subuh Mubaraqah, Kakan KUA Lantik Pengurus Baru, dan Majelis Ta’lim Masjid Al-Maghfirah

Kepala Kantor Urusan Agama atau Kakan KUA Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Syafrial S.Ag melantik kepengurusan baru, dan majelis ta’lim Masjid

|
Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Pelantikan pengurus Majlis Ta’lim menyusul Kepengurusan baru yang berlangsung di Masjid Al-Maghfirah, Komplek Lubuk Intan & Pesona II, Kel Lubuk Buaya, Kecamatan Kota Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (14/12/2024). 

“Kondisi ini sangat memprihatinkan kita semua,” kata Syafrial.

Lebih lanjut, dalam kepengurusan Masjid Al-Maghfirah yang dilantik terdiri dari pengurus harian. 

Begitu pun Majelis Ta’lim yang dilantik, juga memiliki sejumlah seksi yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. 

“Semua kegiatan dimuarakan kepada peningkatan keimanan dan ketaqwaan serta memakmurkan masjid,” kata Solsafad.

Ia menyebutkan, kegiatan Subuh Mubaraqah dilaksanakan setiap selesai salat Subuh pada hari Sabtu, kemudian diakhiri dengan sarapan pagi bersama.

Kajian Utang Piutang

Pada kesempatan tersebut, Ustaz Thaheransyah MA, menyampaikan tablig akbar terkait utang piutang. Satu diantaranya, beliau mengisahkan, Nabi Muhammad SAW pernah diminta oleh sabahat untuk menjadi imam atas meninggalnya seseorang.

Nabi Muhammad SAW kemudian menanyakan, apakah yang bersangkutan memiliki utang?

Kemudian dijawab, ada. Lalu nabi menanyakan, adakah warisan yang ditinggalkannya untuk membayar utang? Dijawab tidak ada. 

Selanjutnya, nabi menyampaikan, agar para sahabat untuk melanjutkan prosesnya. Nabi tidak akan ikut.

Berselang kemudian ada seorang sahabat yang menyampaikan, Ia bersedia menyelesaikan utang si Fulan tersebut. (*/rel)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved