Kasus Narkoba di Padang
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Padang, Sita 4 Kantong Plastik Ganja: Baru Saja Keluar Penjara
Jajaran Sat Res Narkoba Polresta Padang menangkap seorang residivis yang kembali mengedarkan narkoba jenis ganja di Kota Padang, Sumatera Barat.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jajaran Sat Res Narkoba Polresta Padang menangkap seorang residivis yang kembali mengedarkan narkoba jenis ganja di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui pelaku berinisial AH (23) yang merupakan warga yang beralamat di Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya pada Senin (9/12/2024) pukul 20.00 WIB.
Ia mengatakan untuk barang bukti yang ikut diamankan berupa tiga kantong plastik warna biru berisikan diduga narkotika jenis ganja, satu plastik warna hitam, dan satu unit handphone.
"Selanjutnya barang bukti berupa narkotika terdiri dari 30 paket terbungkus kertas coklat dan 21 lembar kertas coklat diduga sebagai pembungkus narkotika jenis ganja," kata AKP Martadius.
Dikatakannya, untuk pelaku merupakan seorang residivis dalam perkara narkotika dan baru saja mendapatkan pembebasan bersyarat pada tahun ini.
"Berdasarkan lidik yang dilakukan oleh anggota Sat Res Narkoba Polresta Padang, dan diketahui pelaku masih bermain dalam dugaan mengedarkan narkotika jenis ganja," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 854,33 Gram Sabu
Selanjutnya dipastikan informasi yang didapatkan dan langsung dilakukan penggerebekan di rumahnya. Pada saat diamankan, pelaku sempat mencoba kabur atau melarikan diri dengan cara melompat ke belakang ke rumahnya.
Namun, akhirnya dapat diamankan kembali oleh petugas, ditemukan barang bukti berupa tiga paket besar di dalam kantong plastik warna biru dan 30 paket narkoba jenis ganja siap edar.
"Pelaku hanya sendiri dan statusnya sebagai pengedar. Untuk lokasi edarnya hanya untuk di Kota Padang, Sumbar," kata AKP Maartadius.
Untuk saat ini, Sat Res Narkoba masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu dari siapa pelaku mendapatkan barang haram tersebut.
"Kita sudah mengantongi identitas siapa yang ada di atas pelaku. Saat ini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
8 Paket Sabu Siap Edar Disita dari Penghuni Kos Pasir Putih Padang, 2 Pria Dibawa ke Kantor Polisi |
![]() |
---|
Seorang Pria Tak Berkutik saat Digerebek Polisi di Padang Selatan, Sejumlah Ganja Turut Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Bekuk Pria di Kuranji Padang dengan Barang Bukti 6 Paket Sabu |
![]() |
---|
Anjing Pelacak Bantu Polisi Temukan Sabu Milik Pengedar di Lolong Belanti Padang |
![]() |
---|
Simpan Tiga Paket Sabu, Pria Inisial AS di Pauh Padang Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.