Kasus Narkoba di Padang

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Padang, Sita 4 Kantong Plastik Ganja: Baru Saja Keluar Penjara

Jajaran Sat Res Narkoba Polresta Padang menangkap seorang residivis yang kembali mengedarkan narkoba jenis ganja di Kota Padang, Sumatera Barat.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Polresta Padang
Barang bukti diduga narkoba jenis ganja yang diamankan oleh jajaran Sat Res Nakorba Polresta Padang, Senin (9/12/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jajaran Sat Res Narkoba Polresta Padang menangkap seorang residivis yang kembali mengedarkan narkoba jenis ganja di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui pelaku berinisial AH (23) yang merupakan warga yang beralamat di Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya pada Senin (9/12/2024) pukul 20.00 WIB.

Ia mengatakan untuk barang bukti yang ikut diamankan berupa tiga kantong plastik warna biru berisikan diduga narkotika jenis ganja, satu plastik warna hitam, dan satu unit handphone.

"Selanjutnya barang bukti berupa narkotika terdiri dari 30 paket terbungkus kertas coklat dan 21 lembar kertas coklat diduga sebagai pembungkus narkotika jenis ganja," kata AKP Martadius.

Dikatakannya, untuk pelaku merupakan seorang residivis dalam perkara narkotika dan baru saja mendapatkan pembebasan bersyarat pada tahun ini.

"Berdasarkan lidik yang dilakukan oleh anggota Sat Res Narkoba Polresta Padang, dan diketahui pelaku masih bermain dalam dugaan mengedarkan narkotika jenis ganja," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 854,33 Gram Sabu

Selanjutnya dipastikan informasi yang didapatkan dan langsung dilakukan penggerebekan di rumahnya. Pada saat diamankan, pelaku sempat mencoba kabur atau melarikan diri dengan cara melompat ke belakang ke rumahnya.

Namun, akhirnya dapat diamankan kembali oleh petugas, ditemukan barang bukti berupa tiga paket besar di dalam kantong plastik warna biru dan 30 paket narkoba jenis ganja siap edar.

"Pelaku hanya sendiri dan statusnya sebagai pengedar. Untuk lokasi edarnya hanya untuk di Kota Padang, Sumbar," kata AKP Maartadius.

Untuk saat ini, Sat Res Narkoba masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu dari siapa pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

"Kita sudah mengantongi identitas siapa yang ada di atas pelaku. Saat ini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved