Artikel

Pengaruh Positif Ekonomi Kreatif Terhadap, Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Perekonomian Indonesia mengalami transformasi signifikan dalam beberapa dekade terakhir, terutama tumbuhnya ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Perekonomian Indonesia mengalami transformasi signifikan dalam beberapa dekade terakhir, terutama tumbuhnya ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar 

Dalam konteks kenaikan PPN, ekonomi kreatif dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan dengan memanfaatkan kreativitas untuk menjaga daya saing.

Pakar ekonomi AS Richard Florida dalam bukunya The Rise of the Creative Class menekankan bahwa ekonomi kreatif mampu menghasilkan nilai tambah yang signifikan, bahkan dalam kondisi kebijakan fiskal yang ketat.

Menurutnya, produk-produk kreatif memiliki permintaan yang tetap stabil karena menawarkan nilai unik bagi konsumen.

Sementara tokoh ekonomi kreatif Indonesia Triawan Munaf yang juga mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), menyatakan bahwa ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk mendukung kebijakan fiskal.

Ia berpendapat bahwa sektor ini dapat membantu pemerintah mencapai target penerimaan pajak tanpa membebani kelompok masyarakat berpenghasilan rendah secara berlebihan.

Diversifikasi ekonomi penting untuk menghadapi dampak kebijakan perpajakan. Peraih Nobel di bidang ekonomi, Joseph Stiglitz, menekankan bahwa investasi dalam sektor kreatif dapat menciptakan multiplier effect yang signifikan, yang pada akhirnya meningkatkan penerimaan negara secara keseluruhan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi ekonomi kreatif terhadap penerimaan pajak pada 2022 mencapai lebih dari Rp200 Triliun. 

Selain itu, sektor ini menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 19 juta orang, menunjukkan potensi besar sebagai basis pajak yang terus tumbuh.

Negara-negara dengan ekonomi kreatif yang kuat, seperti Korea Selatan dan Inggris, merujuk laporan UNCTAD pada 2019, mampu menjaga pertumbuhan ekonomi meskipun mengalami kenaikan tarif pajak konsumsi.

Hal ini terjadi karena produk kreatif cenderung memiliki daya tarik yang tinggi di pasar global.

Hasil riset McKinsey pada 2021 menunjukkan bahwa digitalisasi dalam ekonomi kreatif dapat meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi, sehingga memitigasi dampak kenaikan biaya akibat pajak.

Studi ini juga menemukan bahwa investasi dalam teknologi kreatif, seperti augmented reality dan blockchain, dapat menciptakan peluang baru untuk ekspansi pasar.

Melihat potensi tersebut, ekonomi kreatif mengambil peran penting untuk mendukung kenaikan PPN.

Ekonomi kreatif berkontribusi dalam memperluas basis pajak melalui inovasi produk dan penciptaan pasar baru.

Produk kreatif berbasis teknologi, seperti aplikasi dan platform digital, membuka peluang penerapan pajak pada layanan digital.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved