Polsek Lubuk Kilangan Tangkap Dua Pria dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kota Padang Sumbar
Menanggapi program asta cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Polsek Lubuk Kilangan amankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika di
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menanggapi program asta cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Polsek Lubuk Kilangan amankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui bahwa kedua pelaku tersebut berinisial AES panggilan Dika (33) yang beralamat di Jalan Raya Ulu Gadut, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.
Selanjutnya, pelaku berinisial BS panggilan Bayu (32) Jalan Raya Ulu Gadut Rt 02/Rw 05, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya, mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Minggu (1/12/2024).
"Kami dari Polsek Lubuk Kilangan mengamankan dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak dua orang lelaki dewasa," kata Kompol Sosmedya, Rabu (4/12/2024).
Baca juga: Peredaran Narkotika di Pariaman Berasal dari Padang, Pekanbaru, dan Penyambungan
Kedua pelaku diamankan di Jalan Raya Sungai Balang, Rt 05/Rw 07, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar.
Polsek Lubuk Kilangan berhasil mengamankan barang bukti dari penangkapan dua orang lelaki dewasa tersebut berupa kaca pirex yang di dalamnya terdapat diduga narkoba jenis sabu.
Barang bukti lainnya terdiri dari satu bong botol plastik atau alat hisap sabu, satu korek api gas, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio trondol tanpa tanda nomor kendaraan (TNKB).
Baca juga: Hingga November 2024, Polres Pariaman Ungkap 42 Kasus Narkotika, 75 Persen Pelaku Resedivis
Kronologi Pengungkapan
Kompol Sosmedya mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal saat ini Tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan melaksanakan patroli.
Setelah itu, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang melaksanakan transaksi narkoba jenis sabu di Ulu Gadut, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan segera mendatangi lokasi tersebut. Saat dalam perjalanan, Tim Opsnal berpapasan dengan pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio trondol tanpa TNKB.
Baca juga: Pemerintah Indonesia Pertimbangkan Pemindahan Narapidana Narkotika Mary Jane Veloso ke Filipina
"Kendaraan pelaku mengarah ke Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar. Selanjutnya petugas mengikuti pelaku dan akhirnya diamankan di Jalan Raya Sungai Balang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar," kata Kompol Sosmedya.
Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tubuh pelaku. Pelaku menjatuhkan satu kaca pirex yang di dalamnya berisikan sisa pemakaian diduga narkoba jenis sabu dari tangannya.
Kemudian pelaku mengakui bahwa barang tersebut dibeli patungan bersama rekannya bernama Bayu.
Kapolda Sumbar Temui Peserta Demo, Pastikan Brimob Pelindas Affan Kurniawan Diproses |
![]() |
---|
VIDEO Detik-Detik Kapolda Sumbar Temui Massa Aksi, Pagar Sempat Roboh |
![]() |
---|
Kapolda Temui Massa Aksi, Ratusan Pendemo di Mapolda Sumbar Akhiri Aksi Demo |
![]() |
---|
FOTO Massa Aksi Merobohkan Pagar Agar Masuk ke Halaman Mapolda Sumbar |
![]() |
---|
Aksi Demo di Mapolda Sumbar Memanas, Massa Rusak Pagar dan Bakar Spanduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.