Polsek Lubuk Kilangan Tangkap Dua Pria dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kota Padang Sumbar

Menanggapi program asta cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Polsek Lubuk Kilangan amankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika di

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Polsek Lubuk Kilangan
Polsek Lubuk Kilangan mengamankan dua orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (1/12/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menanggapi program asta cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Polsek Lubuk Kilangan amankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui bahwa kedua pelaku tersebut berinisial AES panggilan Dika (33) yang beralamat di Jalan Raya Ulu Gadut, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.

Selanjutnya, pelaku berinisial BS panggilan Bayu (32) Jalan Raya Ulu Gadut Rt 02/Rw 05, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.

Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya, mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Minggu (1/12/2024).

"Kami dari Polsek Lubuk Kilangan mengamankan dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak dua orang lelaki dewasa," kata Kompol Sosmedya, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: Peredaran Narkotika di Pariaman Berasal dari Padang, Pekanbaru, dan Penyambungan

Kedua pelaku diamankan di Jalan Raya Sungai Balang, Rt 05/Rw 07, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar.

Polsek Lubuk Kilangan berhasil mengamankan barang bukti dari penangkapan dua orang lelaki dewasa tersebut berupa kaca pirex yang di dalamnya terdapat diduga narkoba jenis sabu.

Barang bukti lainnya terdiri dari satu bong botol plastik atau alat hisap sabu, satu korek api gas, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio trondol tanpa tanda nomor kendaraan (TNKB).

Baca juga: Hingga November 2024, Polres Pariaman Ungkap 42 Kasus Narkotika, 75 Persen Pelaku Resedivis

Kronologi Pengungkapan

Kompol Sosmedya mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal saat ini Tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan melaksanakan patroli.

Setelah itu, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang melaksanakan transaksi narkoba jenis sabu di Ulu Gadut, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan segera mendatangi lokasi tersebut. Saat dalam perjalanan, Tim Opsnal berpapasan dengan pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio trondol tanpa TNKB.

Baca juga: Pemerintah Indonesia Pertimbangkan Pemindahan Narapidana Narkotika Mary Jane Veloso ke Filipina

"Kendaraan pelaku mengarah ke Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar. Selanjutnya petugas mengikuti pelaku dan akhirnya diamankan di Jalan Raya Sungai Balang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar," kata Kompol Sosmedya.

Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tubuh pelaku. Pelaku menjatuhkan satu kaca pirex yang di dalamnya berisikan sisa pemakaian diduga narkoba jenis sabu dari tangannya.

Kemudian pelaku mengakui bahwa barang tersebut dibeli patungan bersama rekannya bernama Bayu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved