Berita Populer Padang
POPULER PADANG: Anto Harimau Dicokok Polresta Padang dan Tim Klewang Ringkus Pelaku Pencurian
Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Mencuri di Rumah Kontrakan, Anto Hari
"Untuk barang bukti yang diamankan terdiri dari satu unit handphone OPPO A17 warna biru, satu handphone OPPO F7 warna hitam, satu jam tangan warna hitam, dan sebilah parang," pungkasnya.
Baca juga: Bertandang ke Kandang PSIS Semarang, Semen Padang FC Targetkan 3 Poin untuk Oleh-Oleh Pulang
2. Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang meringkus seorang lelaki yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan dan juga melakukan pengrusakan terhadap sebuah cafe di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi di sebuah ruko coffee shop yang beralamat di Jalan Batang Arau, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Propinsi Sumbar.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polresta Padang sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 855/ XI/ 2024/ SPKT/ Polresta Padang/ Polda Sumatera Barat, tanggal 29 November 2024, atas nama Ferizal.
Saat ini pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku berinisial DLP atau nama panggilan, Diva (21) yang beralamat di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Propinsi Sumbar.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan kejadian dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini diketahui terjadi Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Berdasarkan keterangan korban, kejadian berawal ketika pelapor akan membuka cafe coffee shop. Namun, menemukan kondisi meja kasir dan bagian dalam cafe sudah berantakan," kata Ipda Yanti Delfina, Sabtu (30/11/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata laci kasir sudah dibongkar pelaku dan satu unit handphone operasional cafe merek Redmi Note 5 sudah tidak ada.
Kemudian pintu bagian dalam yang terbuat dari kaca juga sudah pecah dan pintu di lantai tiga ruko sudah terbuka.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 3 juta serta kerusakan pada meja kasir dan pintu kaca.
"Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke polresta padang untuk diproses lebih lanjut," ujar Ipda Yanti Dlefina.
Akhirnya dilakukan penyelidikan di lapangan dan petugas reskrim berhasil mengamankan pelaku bernama Diva pada Jumat (29/11/2024) pukul 23.00 WIB.
Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang juga mengamankan barang bukti berupa satu kotak handphone Redmi Note 5 warna hitam, satu set drawer atau laci kasir penyimpanan uang yang terbuat dari besi warna hitam dalam kondisi rusak, dan satu obeng. (*)
3 Berita Populer Padang: Pencuri Beraksi, 8 Anggota Polda Sumbar Terima Umrah Gratis, Info Cuaca |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Update Kondisi Robohnya Gapura, Tuntutan Hukuman Mati Dadang Iskandar |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Damkar Tegaskan Layanan Gratis dan Harga Emas Stabil |
![]() |
---|
2 Berita Populer Padang: Pekerja Lepas PT SUMA Alami Kecelakaan Kerja dan KSB Gelar Jaselisa |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Kebakaran Ruko Tewaskan 1 Orang dan Tanggapan Gubernur Terkait Laka Kereta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.