Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Anto Harimau Dicokok Polresta Padang dan Tim Klewang Ringkus Pelaku Pencurian

Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Mencuri di Rumah Kontrakan, Anto Hari

Editor: Mona Triana
Istimewa/Dok. Polresta Padang
Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang tangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (29/11/2024). Caption: Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang tangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (29/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang Mencuri di Rumah Kontrakan, Anto Harimau Dicokok Polresta Padang, Polisi Sita Satu Golok.

Kemudian berita tentang Diva Nekat Curi HP dan Lakukan, Perusakan Coffee Shop di Kota Padang, Tim Klewang Ringkus Pelaku.

Baca berita selengkapnya :

1.Seorang buruh diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Padang dalam dugaan pencurian dengan modus membawa senjata tajam dengan jenis parang saat beraksi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui berinisial M panggilan Anto Harimau (41) buruh yang beralamat di Jalan Jamal Jamil Dalam Siteba RT 05/RW 01, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: Hasil Pilkada Padang Panjang : Paslon Hendri Arnis dan Allex Saputra Unggul Sementara

Anto Harimau melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam jenis parang di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Teknologi 4, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.

Pencurian tersebut dilakukan oleh Anto Harimau pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Dimana pelaku mengambil barang-barang berharga milik korbannya.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa korban bernama Pegi (30) warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

"Aksi pencurian ini diketahui oleh korban setelah bangun dari tidurnya, dan dilihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka," ujar Ipda Yanti Delfina, Sabtu (30/11/2024).

Selain itu, korban mendapati barang-barang miliknya juga sudah berantakan di lantai rumah kontrakannya.

Baca juga: Mencuri di Rumah Kontrakan, Anto Harimau Dicokok Polresta Padang, Polisi Sita Satu Golok

"Setelah itu pelapor mengecek barang barang miliknya dan ternyata sudah tidak ada lagi," sebutnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp6,9 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

Ipda Yanti Delfina menyebutkan pelaku dapat diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Padang setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

Akhirnya pelaku bernama Anto Harimau dapat diamankan pada Jumat (29/11/2024) pukul 15.00 WIB. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui pada saat beraksi membawa senjata tajam jenis parang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved