Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Diminta Tindak Tambang Ilegal, Kapolda Sumbar: Operasi Dilakukan dengan Santun, Bukan Menggebu-gebu
Komisi III DPR RI telah melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Sumbar, terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan yang terjadi pada Jumat (22/1
Sementara itu, duka menyelimuti keluarga korban. Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar telah dimakamkan di kampung halamannya di Makassar dengan prosesi penuh hormat.
Berikut rangkuman fakta terkait insiden ini:
1. Motif Rasa Tidak Senang karena Pelaku Tambang Ilegal Ditangkap

Tersangka AKP Dadang Iskandar, diketahui tidak senang terhadap Kasat Reskrim Polres AKP Ryanto Ulil Anshar karena rekannya ditangkap dalam operasi tambang ilegal galian C.
Kombes Pol Andry Kurniawan menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif dan kenapa yang bersangkutan melakukan adalah rasa tidak senang.
"Dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada yang merespon" katanya di Mapolda Sumbar, Sabtu (24/11/2024).
Akibat hal itu, tersangka AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar, dan membuat korban meninggal dunia di tempat.
2. Ditembak Dua Kali dari Jarak Dekat Mengenai Pelipis dan Pipi Korban

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengatakan berdasarkan hasil visum, pelaku diduga menembak sebanyak dua kali dari jarak dekat dan mengenai pelipis dan pipi korban.
"Memang benar ada tembakan. Diperkirakan kalau dari hasil visum dokter itu dua kali (tembakan), mengenai bagian pelipis dan pipi. Lalu menembus bagian tengkuk," kata Suharyono di RS Bhayangkara Padang, Jumat (22/11/2024).
3. Usai Tembak AKP Ulil, AKP Dadang Iskandar Menembaki Rumah Dinas Kapolres

AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti setelah membunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
Polda Sumbar kini mendalami motif di balik tindakan tersebut, setelah tembakan mengenai rumah Kapolres, yang terletak sekitar 25 meter dari Mapolres.
Hal itu dikatakan Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Andry menjelaskan, usai menembak AKP Ryanto Ulil, ia melepaskan tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Irjen Pol Suharyono
Kapolda Sumbar
Ahmad Sahroni
AKP Dadang Iskandar
Tambang Ilegal
Mapolda Sumbar
Presiden Prabowo Subianto
Terungkap di Sidang Polisi Tembak Polisi, Dadang Tolak Serahkan Pistol Meski Izin Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Terungkap dalam Sidang Lanjutan, Izin Senjata Dadang Iskandar Tak Aktif saat Penembakan Kompol Ulil |
![]() |
---|
Wakapolres Ceritakan Detik-detik Dapat Telepon dari Kapolres Terkait Penembakan Kompol Anumerta Ulil |
![]() |
---|
9 Polisi Jadi Saksi dalam Sidang Polisi Tembak Polisi, JPU Gali Posisi Saat Penembakan Kompol Ryanto |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sidang Polisi Tembak Polisi di PN Padang, JPU Hadirkan 9 Saksi Anggota Polres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.