Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Diminta Tindak Tambang Ilegal, Kapolda Sumbar: Operasi Dilakukan dengan Santun, Bukan Menggebu-gebu

Komisi III DPR RI telah melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Sumbar, terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan yang terjadi pada Jumat (22/1

Editor: Mona Triana
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, saat berada di Mapolda Sumbar, Senin (25/11/2024) 

Sementara itu, duka menyelimuti keluarga korban. Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar telah dimakamkan di kampung halamannya di Makassar dengan prosesi penuh hormat.

Berikut rangkuman fakta terkait insiden ini:

1. Motif Rasa Tidak Senang karena Pelaku Tambang Ilegal Ditangkap

Kondisi tambang jalan lintas Padang-Muara Labuh di Nagari Air Dingin, Kabupaten Solok, Senin (22/4/2024).
Kondisi tambang jalan lintas Padang-Muara Labuh di Nagari Air Dingin, Kabupaten Solok, Senin (22/4/2024). (Tribunpadang.com/Ghaffar Ramdi)

Tersangka AKP Dadang Iskandar, diketahui tidak senang terhadap Kasat Reskrim Polres AKP Ryanto Ulil Anshar karena rekannya ditangkap dalam operasi tambang ilegal galian C.

Kombes Pol Andry Kurniawan menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif dan kenapa yang bersangkutan melakukan adalah rasa tidak senang.

"Dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada yang merespon" katanya di Mapolda Sumbar, Sabtu (24/11/2024).

Akibat hal itu, tersangka AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar, dan membuat korban meninggal dunia di tempat.

2. Ditembak Dua Kali dari Jarak Dekat Mengenai Pelipis dan Pipi Korban

Deretan barang bukti yang dihadirkan Polda Sumbar, dalam ekspos kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (23/11/2024). Barang bukti ini terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan.
Deretan barang bukti yang dihadirkan Polda Sumbar, dalam ekspos kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (23/11/2024). Barang bukti ini terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan. (TribunPadang.com/ReziAzwar)

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengatakan berdasarkan hasil visum, pelaku diduga menembak sebanyak dua kali dari jarak dekat dan mengenai pelipis dan pipi korban.

"Memang benar ada tembakan. Diperkirakan kalau dari hasil visum dokter itu dua kali (tembakan), mengenai bagian pelipis dan pipi. Lalu menembus bagian tengkuk," kata Suharyono di RS Bhayangkara Padang, Jumat (22/11/2024).

3. Usai Tembak AKP Ulil, AKP Dadang Iskandar Menembaki Rumah Dinas Kapolres

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. (TribunPadang.com/WahyuBahar)

AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti setelah membunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. 

Polda Sumbar kini mendalami motif di balik tindakan tersebut, setelah tembakan mengenai rumah Kapolres, yang terletak sekitar 25 meter dari Mapolres. 

Hal itu dikatakan Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Andry menjelaskan, usai menembak AKP Ryanto Ulil, ia melepaskan tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved