Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Diminta Tindak Tambang Ilegal, Kapolda Sumbar: Operasi Dilakukan dengan Santun, Bukan Menggebu-gebu
Komisi III DPR RI telah melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Sumbar, terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan yang terjadi pada Jumat (22/1
TRIBUNPADANG.COM - Komisi III DPR RI telah melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Sumbar, terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan yang terjadi pada Jumat (22/11/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan sesuai arahan dari Presiden Prabowo agar jajaran Polda Sumbar dapat menumpas segala yang berkaitan dengan tambang ilegal yang ada di Sumbar.
"Tentunya kita belum akan membuka sekarang, kalau namanya operasi dibuka berarti bocor. Apakah besok atau lusa, atau hari ini itu nanti. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, Senin (25/11/2024).
Irjen Pol Suharyono menjelaskan untuk operasi menumpas tambang ilegal di Sumbar bagaimana hasilnya akan disampaikan nanti.
"Jangan sampai menyelesaikan masalah, kemudian muncul permasalahan baru. Kami tetap akan menjaga kondisi agar tidak panas, ingin menjaga situasi kondisi wilayah Sumatera Barat tetap kondusif," ujarnya.
Baca juga: Ahmad Sahroni Bertemu Langsung AKP Dadang Iskandar, Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Diharapkannya untuk ditunggu kapan waktu pastinya. Operasi tersebut akan dilaksanakan dengan cara yang santun, bukan menggebu-gebu.
Irjen Pol Suharyono melanjutkan walaupun penegakan hukum, tetapi Harkamtibmas harus terjaga.
"Walaupun kami memang punya tugas pokok fungsi pelayanan, melayani masyarakat dengan optimal, profesional, membimbing, mengayomi. Tetapi kalau urusan hukum, itu satu trik Polisi harus ada di atas tersangka. Kalau dalam bermitra, Polisi satu level dengan masyarakat. Kalau saat melayani, Polisi berada satu tim di bawah yang dilayani," sebutnya.
Irjen Pol Suharyono menerangkan dalam penegakan hukum akan ada langkah-langkahnya yang akan disampaikan kepada internal.
Hal itu untuk menjaga kondusifitas wilayah Sumatera Barat, menjelang Pilkada serentak tanggal 27 November 2024.
Baca juga: Ahmad Sahroni Minta Kapolda Tindak Tegas Semua Pelaku Tambang Ilegal di Sumbar
Ia menegaskan untuk penegakan hukum terkait penindakan segala bentuk yang berkaitan dengan tambang ilegal akan dimatangkan perencanaannya, dan ketika sudah ada hasilnya akan disampaikan laporannya.
Rangkuman Fakta Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Peristiwa mengejutkan polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024).
Insiden ini melibatkan dua perwira polisi, yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, sebagai pelaku, dan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang menjadi korban.
Usai kejadian, AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri dan langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumatera Barat.
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Irjen Pol Suharyono
Kapolda Sumbar
Ahmad Sahroni
AKP Dadang Iskandar
Tambang Ilegal
Mapolda Sumbar
Presiden Prabowo Subianto
Kuasa Hukum Pastikan Banding atas Vonis Seumur Hidup Dadang dalam Sidang Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Dadang Iskandar Keberatan Vonis Seumur Hidup, Sebut Hakim Abaikan Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Vonis Seumur Hidup AKP Dadang, Ibunda Kompol Ulil: Kalau Itu Terjadi pada Keluargamu, Bagaimana? |
![]() |
---|
Vonis Seumur Hidup AKP Dadang, Ibunda Kompol Ulil: Keadilan Sejati Milik Tuhan |
![]() |
---|
Ibunda Kompol Ulil Sebut Hukuman Berat Harus Jadi Efek Jera agar Polisi Tidak Semena-mena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.