Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Ahmad Sahroni Bertemu Langsung AKP Dadang Iskandar, Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melihat langsung AKP Dadang Iskandar pelaku polisi tembak polisi di Solok Selatan yang saat ini ditahan
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melihat langsung AKP Dadang Iskandar pelaku polisi tembak polisi di Solok Selatan yang saat ini ditahan di Mapolda Sumbar, Senin (25/11/2024).
"Saya tak bisa sebutkan apa yang saya tanya tadi di dalam sel, dan itu hanya bisa dilakukan penyidik selaku penerapan tindak pidana yang dilakukan yang bersangkutan," ucapnya.
Sahroni mengatakan, peristiwa ini juga momentum bagi Kapolda Sumbar untuk menunjukkan integritas dan tak main-main.
"Kita berharap semua yang terkait dengan apa yang terjadi di Solok Selatan diperiksa agar terang benderang apa yang terjadi, selanjutnya nanti kita tunggu Pak Kapolda menyampaikan apa hal yang akan dilakukan selanjutnya, kita berharap kami pulang ke Jakarta Pak Kapolda menyikapi apa-apa yang bisa dikerjakan Pak Kapolda," lanjut legislator dari NasDem ini.
Dia menuturkan, terkait penegakan hukum kasus Solok Selatan Kapolda Sumbar-lah yang aman menyampaikan secara langsung.
Baca juga: Ahmad Sahroni Minta Kapolda Tindak Tegas Semua Pelaku Tambang Ilegal di Sumbar
Ia berharap kejadian polisi tembak polisi di Solok Selatan tidak terulang lagi di daerah manapun.
"Makanya saya tadi pesan, humanisme terhadap lingkungan, internal, kepada bawahan untuk dijalin silaturahmi dan solidaritas yang kuat, karena ada hubungan pimpinan dan bawahan. Jangan cederai perasaan anggota, jangan menyakiti hati anggota, dimana pimpinan adalah pucuk dari segala tongkat komando di wilayahnya. Itu yang saya sampaikan tadi di dalam," lanjutnya.
Sahroni bilang, dirinya meminta Kapolda bersama jajaran untuk menutup semua tambang ilegal di Sumbar.
Di hadapan rombongan Komisi III, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, lanjutnya telah memberikan perintah tegas kepada seluruh Kapolres untuk melakukan tindak penegakan hukum kepada tambang ilegal.
"Apresiasi buat Kapolda memerintahkan itu secara langsung di hadapan kami," katanya.
Ahmad Sahroni ke Kapolda Sumbar: Siapapun yang Terkait Ilegal Mining Tindak Tegas
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sumbar menindak tegas siapapun yang terkait dengan tambang ilegal secepat-cepatnya.
"Kita tadi minta untuk ditindak tegas yang terjadi, siapapun yang terlibat di dalamnya, apapun yang dibekingi, hajar," kata Sahroni.
Ia menegaskan, tindakan tegas terhadap pelaku tambang tak terbatas pada tersangka AKP Dadang Iskandar saja, melainkan semua yang terlibat.
"Semua yang terlibat kita minta Kapolda harus sikapi dengan lugas. Termasuk (personel Polri) pokoknya semua yang terlibat harus disikat sama Polda Sumatera Barat tanpa terkecuali, siapapun yang di belakangnya hajar," tambahnya.
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Perlu diketahui, kasus polisi tembak polisi ini terjadi di halaman Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) sekira pukul 00.43 WIB.
Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (sebelumnya berpangkat AKP) tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap seorang pelaku tambang galian c.

Baca juga: 12 FAKTA Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Operasi Tambang Ilegal, Hukuman Mati
Dari laporan polisi yang diterima tribunpadang.com, mulanya Kompol Anumerta Ryanto mendapat telepon dari AKP Dadang terkait kasus yang ditanganinya.
Saat itu, ia bersama timnya sedang dalam perjalanan membawa pelaku yang ditangkap ke Mapolres.
Sesampainya di Mapolres, pelaku langsung diperiksa oleh penyidik di ruangan Reskrim, sementara Kompol Anumerta Ryanto bertemu dengan AKP Dadang di halaman Mapolres.
Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu langsung mengecek sumber suara.
Di halaman Mapolres mereka melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembak di kepala.
Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.
Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Kompol Anumerta Ryanto terkena dua tembakan di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.
Adapun AKP Dadang menembak Kompol Anumerta Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139.
Di lokasi penembakan, polisi menemukan dua butir selongsong peluru. Kemudian di sekitaran rumah dinas Kapolres, polisi juga menemukan tujuh selongsong peluru.
Diketahui, dari hasil penyelidikan, selain menembak Kasat Reskrim, AKP Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres.
Baca juga: Kenakan Baju Batik, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Tiba di Polda Sumbar, Langsung Rapat
Saat ini AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumbar. Sebelumnya, setelah penembakan, ia langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Soal motif penembakan, dari hasil penyelidikan, karena rasa tidak senang AKP Dadang terkait kasus yang diungkap oleh Kompol Anumerta Ryanto.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Ahmad Sahroni
AKP Dadang Iskandar
Mapolda Sumbar
Tambang Ilegal
Terungkap di Sidang Polisi Tembak Polisi, Dadang Tolak Serahkan Pistol Meski Izin Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Terungkap dalam Sidang Lanjutan, Izin Senjata Dadang Iskandar Tak Aktif saat Penembakan Kompol Ulil |
![]() |
---|
Wakapolres Ceritakan Detik-detik Dapat Telepon dari Kapolres Terkait Penembakan Kompol Anumerta Ulil |
![]() |
---|
9 Polisi Jadi Saksi dalam Sidang Polisi Tembak Polisi, JPU Gali Posisi Saat Penembakan Kompol Ryanto |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sidang Polisi Tembak Polisi di PN Padang, JPU Hadirkan 9 Saksi Anggota Polres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.