Kabupaten Agam
Ombudsman Sumbar Temukan Potensi Maladministrasi Kekerasan pada Satuan Pendidikan di Agam
Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menemuman potensi maladministrasi dalam tindak kekerasan pada satuan pendidikan di Agam, Sumbar.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menemukan potensi maladministrasi dalam tindak kekerasan pada satuan pendidikan di Kabupaten Agam, Sumbar.
Hal ini berdasarkan laporan hasil analisis kajian tentang pencegahan maladministrasi tindak kekerasan di Kabupaten Agam dalam implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Pjs. Bupati Kabupaten Agam, Endrizal, bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Kamis (21/11/2024).
Plh Kepala Perwakilan Ombudsman Yunesa Rahman, menyampaikan bahwa kajian tersebut merupakan instrumen pengawasan Ombudsman dalam menjalankan fungsi pencegahan maladministrasi.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Ayat 2 UU Nomor 37 Tahun 20208 yang mengatur bahwa Ombudsman berwenang menyampaikan saran perbaikan kepada kepala daerah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan organisasi dan/atau prosedur pelayanan publik.
"Meskipun penjabat kepala daerah akan berakhir dalam dua hari lagi, diharapkan saran perbaikan kajian ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepala Daerah sehingga tidak berpengaruh terhadap penilaian kepatuhan Ombudsman RI pada tahun 2025," kata Yunesa Rahman.
Asisten Bidang Pencegahan, Retya Elsivia, menyampaikan bahwa kajian pencegahan tindak kekerasan pada satuan pendidikan di Kabupaten Agam dilakukan sejak bulan Februari sampai Oktober.
Baca juga: Ombudsman Minta UIN IB Padang Perbaiki Tata Kelola Satgas PPKS untuk Cegah Kekerasan Seksual
"Mengambil data kajian melalui wawancara, observasi lapangan, dan survei. Hasil temuan Ombudsman terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan meliputi tiga aspek yaitu tata kelola, sarana prasarana, dan edukasi," katanya.
Atas permasalahan tersebut, saran kebijakan yang disampaikan oleh Ombudsman Sumbar antara lain kepada Bupati Agam yaitu melakukan penandatangan pakta integritas/komitmen bersama seluruh TPPK dan stakeholders terkait untuk pencegahan dan penanggulangan kekerasan pada satuan pendidikan.
Lalu menyediakan alokasi anggaran untuk Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, melakukan internalisasi regulasi Permendikbudristek dan SK Sekjen tentang pencegahan dan penanganan kepada Disdik Kab Agam, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Satgas TPPK Kabupaten Agam secara berkala.
Selain itu, mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dari kalangan psikolog sebagai upaya penanganan dan perlindungan kepada korban, dan membuat MoU kerjasama dengan pihak kepolisian, Kanwil Kemenag, dan pemangku kepentingan lain, sebagai upaya percepatan penanganan bila terdapat kasus kekerasan.
Ia menekankan saran perbaikan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Kabupaten Agam yaitu membuat standar layanan dan/atau juknis dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Selanjutnya, membentuk TPPK di seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, membuat alat diseminasi anti kekerasan yang disebar di sekolah, menyiapkan sarana dan prasarana yang mendukung.
Selanjutnya, melakukan sosialisasi dan edukasi terkait Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Agam secara berkala, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Satgas TPPK pada satuan pendidikan secara berkala.
Pjs. Bupati Agam Endrizal menyampaikan terima kasih dan menerima saran perbaikan yang disampaikan oleh Ombudsman Sumbar.
"Kami akan segera rapat untuk menindaklanjuti pelaksanaan saran Ombudsman Sumbar demi perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Agam” ujar Endrizal.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| Profil 4 Nagari Kecamatan Ampek Nagari Agam, Ada Wilayah yang Luasnya Capai 60 Persen Kecamatan |
|
|---|
| Gotong Royong Warga Gadut Agam Bangun Dua Sumur Bor Baru untuk Air Bersih |
|
|---|
| Sempat Berpolemik, Sumur Bor di Gadut Agam Lanjut Dibangun untuk Atasi Kesulitan Air Bersih |
|
|---|
| Fenomena Tak Biasa di Agam, Puluhan Sumur Kering saat Hujan Masih Sering Turun |
|
|---|
| Sudah Makan Korban, Kecelakaan Sering Terjadi Dekat Jembatan Darurat Bukik Batabuah Agam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Penyerahan-laporan-hasil-analisis-kajian-tentang-pencegahan-maladministrasi.jpg)