Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Misteri Peluru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: 7 Selongsong Ditemukan di Rumdis Kapolres
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengungkapkan sejumlah barang bukti dalam kasus penembakan polisi yang terjadi di Mapolres Solok Selatan pa
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengungkapkan sejumlah barang bukti dalam kasus penembakan polisi yang terjadi di Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Barang bukti yang diamankan termasuk satu unit mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B 15 QH dan sebuah senjata api yang memuat 15 butir peluru.
Dua peluru menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, yang terkena tembakan di pelipis dan pipinya.
Selain itu, tujuh selongsong peluru ditemukan di Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, yang terletak dekat dengan lokasi kejadian di halaman parkir Mapolres Solok Selatan.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengatakan dua butir peluru menyasar ke pelipis dan pipi Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak, Kapolda Sumbar: Dia Punya Prestasi Tinggi
Kemudian, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPadang.com, tujuh selongsong peluru lainnya ditemukan di Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
Rumah dinas Kapolres, kata Kapolda, berdekatan dengan tempat kejadian perkara (TKP) di halaman parkir Mapolres.
"Yang tujuh (selongsong peluru) sedang kita dalami. Karena masih tersimpan enam peluru," ujar Suharyono di RS Bhayangkara Padang, Jumat (22/11/2024) siang.
Kapolda mengatakan, saat kejadian Kapolres Solok Selatan berada di rumah dinasnya.
"(Kapolres) ada di rumah dinas, kalau kejadiannya di tempat parkir, tapi Pak Kapolres posisinya di rumah dinas.
Ia bilang Kapolres Solok Selatan melapor kepadanya sekitar pukul 00.30 WIB, atau sekitar 15 menit setelah kejadian.
"Pak Kapolres langsung menghubungi saya. Sampai hari ini saya mengikuti terus perkembangannya. Di samping itu kita juga akan meng-clear kan mana tahu ada info-info yang tidak benar," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti mengatakan, pelaku sudah diamankan dan kini sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Sumbar.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polda Sumbar," katanya saat dihubungi tribunpadang.com, Jumat (22/11/2024).
Sebelumnya kasus polisi tembak polisi ini terjadi di Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekitar pukul 00.43 WIB.
Kuasa Hukum Pastikan Banding atas Vonis Seumur Hidup Dadang dalam Sidang Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Dadang Iskandar Keberatan Vonis Seumur Hidup, Sebut Hakim Abaikan Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Vonis Seumur Hidup AKP Dadang, Ibunda Kompol Ulil: Kalau Itu Terjadi pada Keluargamu, Bagaimana? |
![]() |
---|
Vonis Seumur Hidup AKP Dadang, Ibunda Kompol Ulil: Keadilan Sejati Milik Tuhan |
![]() |
---|
Ibunda Kompol Ulil Sebut Hukuman Berat Harus Jadi Efek Jera agar Polisi Tidak Semena-mena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.