Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bukittinggi Ingatkan Warga Waspadai Politik Uang dan Serangan Fajar
Bawaslu Bukittinggi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai politik uang dan serangan fajar menjelang masa tenang
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI – Bawaslu Bukittinggi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai politik uang dan serangan fajar menjelang masa tenang hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bukittinggi, Ridwan Afandi mengatakan menjelang masa tenang hingga pencoblosan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan.
"Menjelang hari tenang atau pencoblosan memang kita dari Bawaslu akan melakukan sapu bersih, terutama terhadap Alat Peraga Kampanye (APK)," katanya, Rabu (20/11/2024).
Selain penertiban APK, Rifandi juga mengatakan pihaknya meningkatkan pengawasan terhadap potensi politik uang dan 'Serangan Fajar' jelang pencoblosan.
"Kemudian terkait 'Serangan Fajar' memang sudah menjadi isu yang sering kita dengar dan paling banyak disampaikan masyarakat bahwa potensinya sangat besar terjadi," katanya.
Baca juga: Kapal Nelayan Mati Mesin di Perairan Pulau Pieh Padang Pariaman, SAR Lakukan Penyelamatan
"Memang isu ini juga menjadi salah satu fokus kawan-kawan pengawas di lapangan baik di Kelurahan hingga Kecamatan," sambungnya.
Rifandi berharap agar masyarakat jangan teperdaya dengan tindakan politik uang.
"Oleh karena itu, kita meminta agar seluruh pihak dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta menolak jika ada politik uang," ujarnya.
"Jika memang ada temuan atau isu tentang politik uang, serangan fajar, pembagian sembako dan semacamnya segera saja laporkan ke Bawaslu," tegasnya.(*)
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Koordinator-Divisi-Penanganahgyelesaian-Sen.jpg)