Pilkada 2024

Puluhan Ormas Agama dan Pemuda di Sumbar Deklarasi Tolak Politik Uang Jelang Pilkada

Puluhan organisasi masyarakat (ormas) agama dan pemuda di Sumatera Barat (Sumbar) melakukan deklarasi menolak politik uang di Kota Padang,

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Deklarasi tolak politik uang oleh puluhan Ormas di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (19/11/2024) siang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Puluhan organisasi masyarakat (ormas) agama dan pemuda di Sumatera Barat (Sumbar) melakukan deklarasi menolak politik uang di Kota Padang, Selasa (19/11/2024). 

Deklarasi ini bertujuan untuk memastikan pemilu yang jujur dan bersih.

Sekretaris Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia Sumbar, Mazwar Mas'ud, mengungkapkan, ada 43 ormas yang diundang untuk mendukung deklarasi ini. 

"Kita sengaja mengumpulkan ormas pada hari ini karena kita ingin pemilu jujur bersih Badunsanak," Sekretaris Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia Sumbar, Mazwar Mas'ud.

Kata dia, ada 43 ormas yang diundang ikut deklarasi tolak politik uang. Di antara ormas yang hadir saat deklarasi ialah MUI, PWNU, PW Muhammadiyah, Perti, Dewan Da'wah, PUI, IKADI, Forum Masyarakat Minangkabau, Persis, Aliansi BEM, Prima DMI, paga nagari dan lain sebagainya.

Baca juga: Pemkab Solok Selatan Sosialisasikan Aplikasi SRIKANDI untuk Optimalkan Kearsipan Pemerintahan

"Intinya tolak politik uang, karena sudah menjadi lumrah kita mendengar ada orang yang bayar membayar. Malah ada kita dengar, calon caleg, atau kepala daerah berani menghitung dan mematok uang politik terhadap pemilih," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat harus memilih pemimpin yang patut dan pantas, bukan karena uang. Yang diutamakan oleh pemilih mesti melihat dan mengutamakan visi dan misi calon. Sedangkan, sogok menyogok haram hukumnya.

"Kita berharap ormas mengimbau kepada umat janganlah politik uang bayar membayar itu, kita hentikanlah cara-cara seperti itu," ujar dia.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar Gusrizal Gazahar mengapresiasi inisiatif terkait deklarasi tolak politik uang ini.

Menurutnya, deklarasi ini bagian dari politik keumatan yang terus diserukan oleh MUI. "Kita ini menjaga agar proses pemilihan kepemimpinan ini bersih," ujar Gusrizal yang turut hadir dalam deklarasi ini.

Baca juga: Kasus Wali Murid Laporkan Guru SD di Sijunjung Berakhir Damai, Sepakat Saling Memaafkan

"MUI sejak 2018 ada ijtima' komisi fatwa di Banjar Baru Kalimantan Selatan memutuskan bahwa politik uang itu haram hukumnya. Baik yang memilih maupun yang dipilih," kata dia.

Termasuk dalam ijtima' itu, kata dia, ada keputusan bahwa uang itu bisa dirampas oleh pihak yang berwenang dan dijadikan untuk kemaslahatan orang banyak.

"MUI mengingatkan bahwa money politics hanya salah satu yang bisa memperkeruh cara pandang orang. Mestinya kita memandang calon-calon kita secara jernih," lanjutnya.

Pemilih diharapkannya mesti melihat kapabilitas, hingga rekam jejak. Semua itu harus dilihat dengan kaca mata yang bening, sehingga masyarakat tahu potensi dan apa yang dibutuhkan daerah kita.

Menurutnya, politik uang hanya salah satu yang memperkeruh cara pandang masyarakat dalam memilih pemimpin. Selain itu juga banyak hal lain yang mesti dicegah seperti bohong, hingga fitnah.

"Jabatan yang tidak didapatkan dengan hak sebagaimana yang dikatakan Nabi tidak akan membawa keberkahan. Karena bisa membawa masalah ke bangsa dan negara termasuk negeri kita," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved