Guru Dilaporkan ke Polisi di Sijunjung
Kasus Wali Murid Laporkan Guru SD di Sijunjung Berakhir Damai, Sepakat Saling Memaafkan
Kasus wali murid yang melaporkan guru SDN 02 Koto Baru ke Polsek IV Nagari di Kabupaten Sijunjung akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG – Kasus wali murid yang melaporkan guru SDN 02 Koto Baru ke Polsek IV Nagari di Kabupaten Sijunjung akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan setelah dilakukan mediasi.
Kepala SDN 02 Koto Baru, Darul Hasni, menjelaskan bahwa penyelesaian dilakukan saat pihak sekolah membesuk siswa yang terluka di rumahnya pada Sabtu (16/11/2024).
“Kami dari pihak sekolah juga ada pengawas, Ketua PGRI Kecamatan IV Nagari membesuk ke rumah orang tua yang jarinya anaknya terkena batu di sekolah sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan,” katanya saat ditemui, Selasa (19/11/2024).
Saat itu orang tua dari anak yang jarinya kena batu ini meminta maaf kepada pihak sekolah jika ada perbuatan yang salah telah dilakukan.
Darul Hasni juga menjelaskan berawal dari peristiwa yang menimpa siswa kelas 1 berinisal (A) Rabu (13/11) saat jam istirahat (berkisar antar pukul 09.50-10.20).
Baca juga: Semen Padang FC Siap Hadapi PSM Makassar di Liga 1 Usai Laga Uji Coba Lawan Klub Malaysia
Beberapa siswa laki-laki kelas 1 bermain lempar-lempar batu ke dalam genangan air di sebelah labor komputer secara bergantian. Ketika ada percikan air mereka tertawa dengan senangnya.
Saat A sedang mengambil batu, temannya B sedang mengangkat batu namun batu yang diangkat B tersebut terjatuh dan mengenai ujung jari telunjuk A yang sedang mengambil batu didalam genangan air sehingga jari A berdarah.
Teman-teman yang bermain bersama A membawanya ke kantor majelis guru.
Melihat jari A berdarah guru kelas bernama Orbita Suriani mengikatnya dengan kasa steril dan lansung membawanya ke Pustu bersama mahasiswa PL bernama Septa Gian.
Setiba di Pustu, Bidan Fani menyuruh lansung ke Puskesmas. Sampai di puskesmas jari yang luka dibersihkan perawat, kemudian A dirujuk ke RSUD Sijunjung untuk memastikan apakah ada tulang jarinya patah atau tidak.
Baca juga: Silau karena Lampu Pengendara Lain, 1 Minibus Terjatuh ke Jalan Perbaikan di Lembah Anai Sumbar
Dari hasil rontgen di RSUD dipastikan tidak ada tulang yang retak atau patah, namun daging/ ototnya harus dijahit. Untuk medapatkan hasil yang lebih baik maka diambil kesimpulan untuk dioperasi oleh dokter bedah.
Kepala sekolah bersama semua guru dan orang tua B semuanya tiba di RSUD untuk membezuk A.
Kepala sekolah menyampaikan rasa prihatin dan minta maaf kepada orang tua A atas kejadian yang menimpa siswanya.
Esok harinya (Kamis, 14/11) kepala sekolah, seluruh guru, komite sekolah dan orang tua B kembali ke RSUD untuk membezuk A.
Kepala sekolah ingin berbicara dengan orang tua A terkait musibah ini, namun sepertinya saat itu kondisi tidak memungkinkan untuk membahas masalah ini.
Baca juga: Debat Kedua Cagub-Cawagub Sumbar Bentrok dengan Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Ini Kata KPU
Jangan Buru-Buru Lapor Polisi, Pakar Dorong Peran Komite Sekolah dalam Kasus Guru SD di Sijunjung |
![]() |
---|
Polres Sijunjung Sangkal Adanya Guru Dilaporkan ke Polisi: Cuma Diminta Keterangan |
![]() |
---|
Guru Sijunjung Dilaporkan ke Polisi, Dinas Pendidikan: Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan |
![]() |
---|
Guru di Sijunjung Dilaporkan ke Polisi, PGRI Serukan Perlindungan Hukum bagi Tenaga Pengajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.