Pilkada 2024

KPU Sijunjung Siapkan Relokasi TPS Antisipasi Bencana dalam Pilkada 2024

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pemilihan, terutama di daerah-daerah yang rawan bencana.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
Kadiv Perencanan Data dan Informasi KPU kabupaten Sijunjung Ria Meilani, saat ditemui TribunPadang.com, di Kantor KPU Kabupaten Sijunjung, Kamis(28/12/2023). KPU Kabupaten Sijunjung menyiapkan langkah antisipasi terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berisiko terdampak bencana saat Pilkada Serentak 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG – KPU Kabupaten Sijunjung menyiapkan langkah antisipasi terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berisiko terdampak bencana saat Pilkada Serentak 2024. 

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pemilihan, terutama di daerah-daerah yang rawan bencana.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Perencanan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sijunjung, Ria Meilani saat ditemui, Selasa (19/11/2024).

Ria menuturkan telah menginstruksikan PPK hingga PPS untuk menyiapkan Relokasi TPS yang terdampak banjir.

“Ada beberapa Relokasi TPS seperti di Nagari Silantai dan Nagari Unggan yang terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu,” katanya.

Baca juga: Puluhan Ormas Agama dan Pemuda di Sumbar Deklarasi Tolak Politik Uang Jelang Pilkada

Terkait beberapa daerah rawan bencana juga sudah dipetakan hingga meminimalisir kerusakan TPS saat Pilkada 27 November.

Kepala Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sijunjung, Juni Wandri mengatakan jumlah pemilih pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) tak akan lebih dari 600 pemilih.

“Untuk persiapan Pilkada 2024 ini, pihaknya akan menyiapkan 445 TPS dari jumlah TPS tersebut, sesuai regulasi bahwa jumlah pemilih dalam satu TPS itu adalah maksimal 600 pemilih,” terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung telah menatapkan status tanggap darurat dalam menangani banjir yang melanda enam nagari di Kecamatan Sumpur Kudus.

Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sijunjung, Heries menuturkan status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari.

Baca juga: Guru Supriyani Jalani Ujian PPPK di Tengah Bayang-Bayang Sidang Vonis Kasus Dugaan Penganiayaan

“Status tanggap darurat ditetapkan dari tanggal 13-26 November,” katanya saat dihubungi, Kamis (14/11/2024).

Dikatakannya, berbagai tim baik BPBD, Damkar, Satpol serta laiinya masih di lokasi banjir untuk membantu membersihkan material tanah berlumpur.

Berbagai macam bantuan pun telah diterima oleh warga terdampak banjir di Kecamatan Sumpur Kudus.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved