Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Berkas Pembunuhan Nia Kurnia Sari Lengkap dan Minyak Tumpah di Jalan Pesisir Selatan
Pekan depan penyidik kepolisian mengembalikan berkas kasus pembunuhan dan pemerkosaan In Dragon ke Kejaksaan Negeri Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita populer Sumbar yang tayang dalam 24 jam terakhir di laman TribunPadang.com.
Pertama, pekan depan penyidik kepolisian mengembalikan berkas kasus pembunuhan dan pemerkosaan In Dragon ke Kejaksaan Negeri Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy mengatakan, berkas perkara In Dragon sudah rampung diperiksa dan dilengkapi, sehingga tinggal dilimpahkan ke kejaksaan.
Selanjutnya, beredar di media sosial satu unit truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) terbalik di jalan lintas Padang-Painan, Jumat (15/11/2024).
Lokasi persis kejadian truk terbalik adalah di pendakian Sibingkeh, Kenagarian Siguntur Muda, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca berita selengkapnya berikut ini:
1. Berkas Perkara Pembunuhan Berencana Nia Kurnia Sari Sudah Dilengkapi, Penyidik Limpahkan Pekan Depan
Pekan depan penyidik kepolisian mengembalikan berkas kasus pembunuhan dan pemerkosaan In Dragon ke Kejaksaan Negeri Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy mengatakan, berkas perkara In Dragon sudah rampung diperiksa dan dilengkapi, sehingga tinggal dilimpahkan ke kejaksaan.
"Semua petunjuk dari jaksa juga sudah kami lengkapi, mungkin pekan depan akan kami limpahkan ke kejaksaan," tutur Reggy, Jumat (15/11/2024).
Sebelumnya, Dua berkas kejahatan Indra Septiarman atau In Dragon dibuat dalam berkas terpisah.
In Dragon diketahui terlibat dalam dua tindak pidana yakni pembunuhan berencana terhadap Nia Kurnia Sari dan pencurian mesin air di sebuah sekolah di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
Adapun In Dragon dalam kasus Nia sebelumnya dijerat penyidik dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan.
Kemudian dari pemeriksaan Jaksa peneliti, dalam kasus ini terdapat indikasi pembunuhan berencana, sehingga penyidik diminta untuk menambahkan Pasal 340 KUHP.
Baca juga: Makam Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sumbar Ramai Peziarah dari Dalam dan Luar Negeri
Terpisah, Kasipidum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendry Finisa menyebut, berkas pemeriksaan In Dragon terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nia Kurnia Sari (NKS) masih dalam tahap pelengkapan di penyidik kepolisian.
3 Berita Populer Sumbar: Petani Salimpaung Ditangkap, Penipuan Umrah, Jalan Berlubang |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: In Dragon Dihukum Mati, Kakek di Payakumbuh Cabuli Cucu Kandung |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Karyawan PT BSI Demo Tuntut Gaji 4 Bulan, Cerita Korban Penipuan Umrah |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Harga TBS Sawit dan Bidan Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Gunung Marapi Erupsi, Satpam Cabuli Anak dan Mayat Remaja di Jalur Irigasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.