Kabupaten Sijunjung

Dukung Asta Cita Program Presiden, Polres Sijunjung Ungkap Empat Kasus Besar

Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sijunjung terus memperkuat komitmen dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Tayang:
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Mona Triana
Polres Sijunjung
Satu truk berisi kayu tanpa dokument ditangkap Polres Sijunjung, Kamis (22/8/2024) 

Dalam pengungkapan ini, Satreskrim Polres Sijunjung berhasil mengamankan 102 tabung gas LPG bersubsidi dan satu unit Mobil Pick Up sebagai sarana angkut.

Baca juga: Polsek Ranah Batahan Resor Pasbar Sumbar Tangkap Dua Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

4.Kasus Importasi (Perdagangan Rokok Ilegal)

Polres Sijunjung juga berhasil mengungkap perdagangan rokok ilegal yang melibatkan warga Kabupaten Sijunjung bernama BKT.

Terduga pelaku yang sehari hari berprofesi sebagai pedagang ini diduga memasarkan rokok tanpa cukai yang berasal dari luar negeri, yaitu Singapura dan Malaysia, yang masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi.

Adapun hasil dari pengungkapan kasus ini, diamankan sejumlah barang bukti berupa 2260 (dua ribu dua ratus enam puluh) batang rokok tanpa cukai dari merk Manchester, Balveer, Luffman, Street M, H Mild.

Saat ini, program 100 Hari ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto yang dimulai pada 1 November 2024 telah memasuki minggu pertama.

Baca juga: Harga Bawang Merah dan Tomat di Pasar Sijunjung Sumbar Merangkak Naik

Dari evaluasi sementara, Satreskrim Polres Sijunjung berhasil menyelesaikan empat perkara yang merupakan langkah awal untuk mencapai tujuan utama program, yaitu mendukung kemandirian pangan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui penegakan hukum yang tegas.

Dengan 93 hari tersisa dalam program ini, Polres Sijunjung terus berupaya untuk  memaksimalkan penegakan hukum dan mengungkap lebih banyak kasus, sehingga kontribusi terhadap program Asta Cita dapat semakin nyata dan berdampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kebijakan swasembada pangan dan penanggulangan tindak pidana.

Kepolisian Resor Sijunjung berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan stabilitas ekonomi dan sosial melalui pengungkapan tindak pidana yang merugikan masyarakat.

Diharapkan dengan hasil yang telah tercapai, Polres Sijunjung dapat terus berperan aktif dalam mencapai tujuan besar program Asta Cita. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved