Kekerasan terhadap Jurnalis Bikin Indeks Kemerdekaan Pers Sumbar 2024 Merosot Drastis
Indeks Kebebasan Pers (IKP) Sumatera Barat (Sumbar) 2024 menempati peringkat 34 dari 38 provinsi di Indonesia.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Sumatera Barat tahun 2024 menunjukkan penurunan drastis, menempatkan provinsi ini di peringkat 34 dari 38 provinsi di Indonesia.
Berdasarkan laporan Dewan Pers, IKP Sumbar kini hanya mencapai skor 66,61 atau "cukup bebas," turun drastis 12,29 poin dari 78,90 pada tahun 2023.
Hal itu diketahui dari buku ringkasan eksekutif Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2024 yang dirilis dewan pers.
Jika dilihat selisih penurunan IKP Sumbar, paling besar ada pada indikator Kebebasan dari Kekerasan, yaitu dari 77,14 menjadi 54,64 (turun -22,50 poin).
Aidil Ichlas, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang 2021-2024 mengatakan, berdasarkan fakta pada tahun 2023 memang banyak terjadi peristiwa kekerasan terhadap jurnalis di Sumbar.
Baca juga: Rumah Dinas Guru di Sijunjung Sumbar Ludes Terbakar, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kekerasan yang dialami jurnalis itu, kata dia, dilakukan oleh instansi pemerintah hingga aparat. "Sehingga pantas IKP Sumbar anjlok," ujarnya saat diwawancarai TribunPadang.com, Rabu (6/11/2024).
Diantara kasus yang ia soroti ialah peristiwa pengusiran sejumlah wartawan saat peliputan pelantikan Wakil Wali Kota Padang di Istana Gubernur Sumbar. Untuk kasus ini, kata Aidil, hingga kini tidak jelas penyelesaian perkaranya.
Selain itu, tahun 2023 itu juga ada tindakan kekerasan fisik yang dialami wartawan. Ketika itu, wartawan dihalang-halangi meliput pemulangan paksa masyarakat Air Bangis, bahkan ada yang dipiting oleh aparat.
Tahun lalu, unjuk rasa ratusan wartawan ke Kantor Gubernur Sumbar juga merupakan akumulasi dari penghalang-halangan kerja jurnalistik oleh pemerintah.
"Ini menjadi catatan penting, agar IKP Sumbar naik ke depannya, seluruh pihak untuk bisa menjaga kebebasan pers, untuk tidak melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap kerja-kerja jurnalistik, terhadap media dan wartawannya, baik fisik maupun non fisik," kata dia.
Baca juga: KPU Bukittinggi Sumbar Gelar Simulasi Pilkada 2024, Pastikan TPS Siap Layani Pemilih
IKP Sumbar 2024 yang merosot menurut Aidil juga harus menjadi catatan bagi wartawan dan media, utamanya untuk terus bekerja dengan mematuhi kode etik jurnalistik.
Novia Harlina, Ketua AJI Padang 2024-2027 berharap kekerasan terhadap jurnalis di Sumbar tidak terjadi lagi ke depannya.
Pemangku kepentingan, atau kebijakan yang bersinggungan dengan media dan jurnalis, kata dia, harus paham dengan tugas-tugas jurnalis sesuai dengan Undang-undang Pers.
"Kalau sudah paham, tentu tidak terjadi gesekan antara pers dengan pihak-pihak lainnya," ujar Novia.
Ia menekankan, selagi informasi yang berkaitan dengan publik, jangan lagi ada pelarangan peliputan oleh pihak-pihak tertentu.
Muhammad Thaufan Arifuddin, akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Andalas menilai survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 tersebut relatif objektif karena melibatkan 407 informan ahli dari 38 provinsi.
Baca juga: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Buron Pasca OTT KPK, Permohonan Praperadilan Ditolak
Menurutnya, turunnya nilai IKP Sumbar 12 poin adalah refleksi turunnya kualitas jurnalisme secara konkret di Sumbar pada tahun 2023 baik dari segi kebebasan jurnalis, maupun pengelolaan media yang lebih professional dan ideal.
"Saya mengamini (turunnya IKP Sumbar) ini dan mendorong refleksi kritis dari sisi pemerintah, korporasi, civil society dan jurnalis di Sumbar," ujar Thaufan.
Secara umum, ia menilai kondisi pers di berbagai provinsi di Indonesia relatif sama, yaitu independensi media masih relatif rendah secara ekonomi dan tata kelola medianya.
"Bahwa gaji wartawan misalnya belum benar-benar sesuai standar upah. Kemudian pengelolaan medianya masih kurang maksimal seperti di negara maju," katanya.
Hanya saja, sorotan terhadap pers di Sumbar berkaca pada IKP itu ialah pelbagai kasus kekerasan atau penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang acap terjadi di tahun 2023.
Baca juga: Kisah Alvin Dwi Novemyanto, Anak Pemulung yang Raih Penghargaan Pemuda Inspiratif 2024
Indikator kebebasan dari kekerasan itulah yang menjadi penyebab utama penurunan IKP Sumbar yang sangat signifikan.
"Kita perlu memikirkan ini semua sebagai sebuah refleksi kritis bahwa media sebagai corong demokrasi, sebagai elemen masyarakat sipil, perlu kita buka akses-akses kerja jurnalisme-nya," ujarnya.
"Kerja-kerja pers juga jadi indeks demokrasi dalam komunitas internasional. Mungkin perlu kita melihat semua sisi, pengelolaan organisasi pers, upah layak, kapasitas wartawan, akses kaum disabilitas, dan pemberitaan terhadap mereka. UU pers harus menjadi rujukan," pungkas Thaufan.
Diketahui dari buku ringkasan eksekutif Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2024 yang dirilis dewan pers, nilai IKP Sumbar 2024 hanya 66,61 (cukup bebas). IKP Sumbar turun 12,29 poin dari 78,90 di tahun 2023.
Dari 38 provinsi, IKP Sumbar tahun ini nomor 5 terbawah setelah Papua Tengah (61,34), Lampung (62,04), Papua (65,60), Maluku (65,61). Jika dilihat selisih penurunan IKP Sumbar, paling besar ada pada indikator Kebebasan dari Kekerasan, yaitu dari 77,14 menjadi 54,64 (turun -22,50 poin).
Baca juga: 2 ASN di Kota Solok Sumbar Dilaporkan Langgar Netralitas ke Bawaslu
Dikutip dari buku IKP 2024 tersebut, informan ahli di Sumbar menyampaikan bahwa selama 2023 memang banyak terjadi kasus-kasus kekerasan yang menimpa wartawan, baik secara fisik maupun psikologis.
Kasus-kasus tersebut antara lain: Ketua KPU Solok Selatan yang mengusir jurnalis dari Gedung KPU, ancaman dari oknum Humas Pemda Kota Padang yang pernah mengancam pemutusan kontrak iklan dengan Harian Singgalang.
Lalu, kasus intimidasi dan penghalangan untuk meliput kasus pemulangan paksa masyarakat Air Bangis di Pasaman Barat yang bahkan menimpa banyak jurnalis, dan kasus beberapa jurnalis diusir saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang di Istana Gubernur Sumatera Barat, termasuk kasus kekerasan di Bukittinggi dan jurnalis yang dipiting oleh polisi saat meliput demo di Kota Padang yang tidak muncul di pemberitaan media.
Provinsi Sumatera Barat juga bernilai sangat rendah pada indikator: Perlindungan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas (51,45), Kebebasan dari Kekerasan (54,64), dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (58,36).(*)
| Dua Jurnalis di Ternate Dipukul Satpol PP Saat Liput Aksi Indonesia Gelap, Luka Robek di Pelipis |
|
|---|
| Diskusi Menu 'Kacang Abuih' FGD Bedah, Hasil Survei IKP Sumbar Anjlok: Optimistis Nilai Dirilis 2025 |
|
|---|
| Besok, PWI Sumbar Gelar FGD Bedah Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers, Anjlok |
|
|---|
| Dewan Pers Diskusikan Anjloknya Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Sumbar: Jawaban Informan Ahli |
|
|---|
| Indeks Kemerdekaan Pers 2024: Tantangan Ekonomi dan Perlindungan Hukum di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Koalisi-Wartawan-Anti-Kekerasan-KWAK-menggelar-aksi-damai-di-Kantor-Gubernu.jpg)