Kekerasan terhadap Jurnalis Bikin Indeks Kemerdekaan Pers Sumbar 2024 Merosot Drastis
Indeks Kebebasan Pers (IKP) Sumatera Barat (Sumbar) 2024 menempati peringkat 34 dari 38 provinsi di Indonesia.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Sumatera Barat tahun 2024 menunjukkan penurunan drastis, menempatkan provinsi ini di peringkat 34 dari 38 provinsi di Indonesia.
Berdasarkan laporan Dewan Pers, IKP Sumbar kini hanya mencapai skor 66,61 atau "cukup bebas," turun drastis 12,29 poin dari 78,90 pada tahun 2023.
Hal itu diketahui dari buku ringkasan eksekutif Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2024 yang dirilis dewan pers.
Jika dilihat selisih penurunan IKP Sumbar, paling besar ada pada indikator Kebebasan dari Kekerasan, yaitu dari 77,14 menjadi 54,64 (turun -22,50 poin).
Aidil Ichlas, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang 2021-2024 mengatakan, berdasarkan fakta pada tahun 2023 memang banyak terjadi peristiwa kekerasan terhadap jurnalis di Sumbar.
Baca juga: Rumah Dinas Guru di Sijunjung Sumbar Ludes Terbakar, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kekerasan yang dialami jurnalis itu, kata dia, dilakukan oleh instansi pemerintah hingga aparat. "Sehingga pantas IKP Sumbar anjlok," ujarnya saat diwawancarai TribunPadang.com, Rabu (6/11/2024).
Diantara kasus yang ia soroti ialah peristiwa pengusiran sejumlah wartawan saat peliputan pelantikan Wakil Wali Kota Padang di Istana Gubernur Sumbar. Untuk kasus ini, kata Aidil, hingga kini tidak jelas penyelesaian perkaranya.
Selain itu, tahun 2023 itu juga ada tindakan kekerasan fisik yang dialami wartawan. Ketika itu, wartawan dihalang-halangi meliput pemulangan paksa masyarakat Air Bangis, bahkan ada yang dipiting oleh aparat.
Tahun lalu, unjuk rasa ratusan wartawan ke Kantor Gubernur Sumbar juga merupakan akumulasi dari penghalang-halangan kerja jurnalistik oleh pemerintah.
"Ini menjadi catatan penting, agar IKP Sumbar naik ke depannya, seluruh pihak untuk bisa menjaga kebebasan pers, untuk tidak melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap kerja-kerja jurnalistik, terhadap media dan wartawannya, baik fisik maupun non fisik," kata dia.
Baca juga: KPU Bukittinggi Sumbar Gelar Simulasi Pilkada 2024, Pastikan TPS Siap Layani Pemilih
IKP Sumbar 2024 yang merosot menurut Aidil juga harus menjadi catatan bagi wartawan dan media, utamanya untuk terus bekerja dengan mematuhi kode etik jurnalistik.
Novia Harlina, Ketua AJI Padang 2024-2027 berharap kekerasan terhadap jurnalis di Sumbar tidak terjadi lagi ke depannya.
Pemangku kepentingan, atau kebijakan yang bersinggungan dengan media dan jurnalis, kata dia, harus paham dengan tugas-tugas jurnalis sesuai dengan Undang-undang Pers.
"Kalau sudah paham, tentu tidak terjadi gesekan antara pers dengan pihak-pihak lainnya," ujar Novia.
Ia menekankan, selagi informasi yang berkaitan dengan publik, jangan lagi ada pelarangan peliputan oleh pihak-pihak tertentu.
Dua Jurnalis di Ternate Dipukul Satpol PP Saat Liput Aksi Indonesia Gelap, Luka Robek di Pelipis |
![]() |
---|
Diskusi Menu 'Kacang Abuih' FGD Bedah, Hasil Survei IKP Sumbar Anjlok: Optimistis Nilai Dirilis 2025 |
![]() |
---|
Besok, PWI Sumbar Gelar FGD Bedah Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers, Anjlok |
![]() |
---|
Dewan Pers Diskusikan Anjloknya Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Sumbar: Jawaban Informan Ahli |
![]() |
---|
Indeks Kemerdekaan Pers 2024: Tantangan Ekonomi dan Perlindungan Hukum di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.