Pencurian di Padang

Komplotan Curanmor Ditangkap di Padang, Kapolsek Kuranji Imbau Pemilik Motor Tambah Kunci Pengaman

Kapolsek Kuranji, AKP Hendri, mengimbau warga untuk menambah kunci pengaman pada motor agar terhindar dari pencurian.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kapolsek Kuranji, AKP Hendri, mengimbau kepada pemilik kendaraan agar menambah kunci pengaman pada kendaraannya untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Selasa (5/11/2024). 

Pada pukul 14.30 WIB, Panit II Opsnal Reskrim Polsek Kuranji, Aiptu Mardi, mendapatkan informasi transaksi jual beli sepeda motor diduga bodong atau hasil curian tersebut berada di bengkel dekat Jembatan Kalumbuk depan Kantor Lurah Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.

"Setelah dilaporkan ke saya, anggota Opsnal tersebut diminta untuk mendalami siapa yang mau menjual sepeda motor tersebut. Setelah diketahui orang yang mau menjualnya, akhirnya diamankan satu tersangka dan dibawa ke Polsek Kuranji," katanya.

Pelaku yang diamankan tersebut bernama Ilham yang bekerja di bengkel tersebut beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang merupakan hasil dari tindak pidana pencurian.

Hasil keterangan satu orang pelaku bernama Ilham, dia beraksi dengan dua orang rekannya bernama Ari dan Kenzo dalam melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Kemudian didapati informasi identitas kedua pelaku lainnya, dan anggota Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Kuranji bergerak ke lokasi persembunyiannya.

Untuk pelaku bernama Ari diamankan di dekat Jembatan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar. Dari pelaku, Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam bis merah yang merupakan hasil pencurian.

Sedangkan pelaku bernama Kenzo diamankan sedang tidur di kos-kosannya Jalan Perdana, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar. Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam bis merah di dalam kos-kosan pelaku tersebut.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Sumbar: Potensi Hujan Lebat, Kilat, dan Angin Kencang hingga Pukul 20.00 WIB

"Sewaktu dilakukan penggeledahan, didapati alat yang digunakan pelaku berupa kunci letter T. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kuranji untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," sebutnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BH 4904 HX, dua unit sepeda motor Honda CRF warna hitam bis merah, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru, dan satu unit kunci letter T.

Untuk dua kendaraan Honda CRF warna hitam ini, tkp pencuriannya berlokasi di Kecamatan Lubuk Begalung dan Kecamatan Pauh Kota Padang, Sumbar. Sedangkan untuk sepeda motor Yamaha Mio merupakan kendaraan yang digunakan pelaku dalam aksinya.

AKP Hendri menyebutkan pengakuan sementara dari ketiga pelaku mengakui sudah beraksi hingga puluhan kali di wilayah Kota Padang, Sumbar. Namun, untuk yang terdata ada 20 tkp dengan rincian di Kecamatan 

Kuranji sebanyak tujuh tkp, Pauh lima tkp, Lubuk Kilangan empat tkp, Lubuk Begalung satu tkp, Padang Utara tiga tkp.

Baca juga: Kisah Heroik Bidan di Cilacap: Selamatkan Ibu Melahirkan di Tengah Cuaca Ekstrem di Atas Perahu

Modus Komplotan Pencurian

Kapolsek Kuranji, AKP Hendri, menyebutkan dari ketiga pelaku pencurian yang diamankan terdapat satu orang residivis. Terkait apakah komplotan ini merupakan tindak kejahatan lintas provinsi, Polsek Kuranji akan melakukan pengembangan dan mendalaminya lebih lanjut.

Hal itu dikarenakan dua orang pelaku berasal dari Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. "Kita akan bekerjasama dengan Sat Reskrim Polresta Padang dalam melakukan pendalaman. Pengakuan dari ketiga tersangka, ini sudah puluhan tkp di kawasan Kota Padang," ujar AKP Hendri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved