Kabupaten Solok

Tiga Pria di Solok Diciduk Bawa Belasan Paket Sabu dan Ganja

Tiga pria diamankan polisi dalam dugaan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Solok. Mereka ditangkap dengan barang bukti belasan paket narkoba

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Polres Solok
Pelaku yang diamankan oleh Polres Solok dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja di Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. 

Dan, ditemukan juga satu botol plastik berisikan diduga narkoba jenis ganja yang ditemukan petugas Polisi di bawah kasur tempat tidur di dalam kamar rumah pelaku.

Baca juga: BNN Buru 1 Pelaku Lain dalam Kasus Setengah Ton Ganja di Sumbar: Orang di Atasnya, Posisi di Aceh

Sedangkan terhadap pelaku panggilan Ano ditemukan barang bukti tas pinggang warna hitam yang terdapat satu botol berisikan diduga narkoba jenis ganja.

Dan, satu paket diduga narkoba jenis ganja yang dibungkus plastik bening disimpan dalam kantong celana sebelah kanan.

Ditemukan juga satu botol plastik warna hitam dan satu bungkus plastik berisikan diduga narkoba jenis ganja.

"Kemudian dalam saku depan sebelah kiri pelaku panggilan Ano ditemukan satu bungkus plastik warna bening berisikan diduga narkoba jenis ganja, dan satu pak paket kecil kertas papir untuk membuat linting rokok," sebutnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat milik pelaku panggilan Ano, dan dua unit handphone Android milik pelaku Tomi dan Rizki.

"Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat. Kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved