Kasus Narkoba di Padang Pariaman
Jadi Pengedar Narkoba, Pria Lansia dan Paruh Baya di Padang Pariaman Sumbar Ditangkap Polisi
Polisi menangkap seorang pria lanjut usia (Lansia) dan paruh baya di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (2/11/2024).
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polisi menangkap seorang pria lanjut usia (Lansia) dan paruh baya di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (2/11/2024).
Keduanya yang diduga pengedar narkoba ini diringkus Satres Narkoba Polres Padang Pariaman di Sungai Buluah, Batang Anai.
Mereka berinisial S (64) dan AB (40) yang berstatus sebagai pekerja swasta.
Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Deni mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku S sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya di Korong Talang Jala, Nagari Sungai Buluah.
Menindak lanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
Baca juga: Main Judi Togel, Pria Paruh Baya di Padang Barat Sumbar Diringkus Polisi
Pada Sabtu sekitar pukul 01.30 Wib tim Opsnal mengamankan S bersama AB.
Setelah di lakukan penggeledahan dirumah S yang di saksikan oleh warga setempat ditemukan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening milik S.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap S barang tersebut berasal dari AB," ujarnya dikutip dari laman resmi Polda Sumbar, Minggu (3/10/2024).
Selanjutnya di lakukan penggeledahan di dalam kamar AB ditemukan di bawah tikar tiga paket menengah diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.
"Setelah kami interogasi AB, barang tersebut diakui miliknya," tutur kasat.
Selanjutnya tersangka dan barang -barang bukti dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk proses selanjutnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.