Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Tersangka Korupsi Pasar Atas DPO dan 3 Pengguna Narkoba Digerebek di Gudang Pemda

Tersangka kasus tindak pidana korupsi pengelolaan gedung Pasar Atas Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), kembali bertambah.

Editor: Rahmadi
Foto: Fajar Alfaridho Herman/tribunpadang.com
Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Saldi, saat diwawancarai di ruangannya, Selasa (29/10/2024) 

TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita populer Sumbar yang tayang dalam 24 jam terakhir di laman TribunPadang.com.

Ada berita tentang tersangka kasus tindak pidana korupsi pengelolaan gedung Pasar Atas Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), kembali bertambah.

 Dua tersangka baru itu memiliki peran membentuk manajemen pengelolaan kebersihan pasar di luar kontrak resmi.

Selanjutnya, Satpol PP bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasaman Barat mengamankan dua orang perempuan beserta satu orang laki-laki di gudang penyimpanan bagian umum.

NS (24), MR (39), dan NI (41, laki-laki) ini diamankan karena kecurigaan petugas Satpol PP yang melihat adanya dua orang perempuan masuk ke dalam gudang.

Simak selengkapnya berikut ini:

1. Tersangka Kasus Korupsi Pasar Atas Bukittinggi Sumbar Bertambah 2 Orang, 1 Orang masih DPO

Tersangka kasus tindak pidana korupsi pengelolaan gedung Pasar Atas Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), kembali bertambah.

Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Saldi mengatakan, kedua tersangka inisial I dan J.

"Benar ada penambahan dua orang tersangka lagi, dengan inisial I dan J," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).

Menurutnya, dua tersangka baru itu memiliki peran membentuk manajemen pengelolaan kebersihan pasar di luar kontrak resmi.

Akibatnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemko Bukittinggi tahun 2020-2021 merugi sebesar Rp811.159.354,26.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum telah menetapkan tujuh orang terdakwa, di antaranya adalah Alfiandi, Randi, Jhon Fuad, Herman, Rini, Suharnel, dan 1 orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Yaser Yatim.

"Ada dua orang terdakwa yang sudah menerima putusan, sisa empat orang terdakwa masih proses kasasi di MA, kita masih menunggu itu," ucapnya.

Baca juga: Kejari Bukittinggi Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Atas, Langsung Ditahan

"Sebenarnya tiga orang ini juga berproses, satu masih DPO, melalui Intel kita sudah berkoordinasi dengan Kejagung. Kemudian dua orang lagi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama inisial I dan J, kita tentunya masih pendalaman," sambungnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved