Pilkada 2024
Dilaporkan Bawaslu hingga Jalani Sidang DKPP, Ini Jawaban Ketua KPU Pasaman Barat
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu..
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Temuan itulah yang kemudian menjadi dasar Bawaslu Pasaman Barat untuk memintai klarifikasi KPU, termasuk PPK dan saksi.
"Berdasarkan hasil klarifikasi itu KPU belum juga membuktikan dokumen fisik 4 TPS ini, dan beralasan dokumen ada di google drive. Sedangkan kita butuh fisiknya. Sehingga itulah kita meneruskan ke DKPP sampai bersidang hari ini," ungkapnya.
Ia berharap dengan sidang yang sedang berproses , DKPP memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Tentunya kita berharap ke depannya kawan-kawan KPU lebih teliti lagi, sehingga tidak ada lagi terjadi proses-proses seperti ini, tidak ada lagi ketika kita butuh dokumen tidak lengkap," kata Wanhar.
"Ini sebuah pelajaran juga untuk KPU ke depannya dalam rangka melaksanakan tahapan-tahapan sehingga tidak terulang lagi hal-hal yang seperti ini, apalagi saat ini tengah dalam tahapan kampanye," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.