Pilkada 2024

Dilaporkan Bawaslu hingga Jalani Sidang DKPP, Ini Jawaban Ketua KPU Pasaman Barat

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu..

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin (tengah) didampingi Anggota KPU Syarif Hidayatullah dan Sekretaris KPU Zaidi. 

Temuan itulah yang kemudian menjadi dasar Bawaslu Pasaman Barat untuk memintai klarifikasi KPU, termasuk PPK dan saksi.

"Berdasarkan hasil klarifikasi itu KPU belum juga membuktikan dokumen fisik 4 TPS ini, dan beralasan dokumen ada di google drive. Sedangkan kita butuh fisiknya. Sehingga itulah kita meneruskan ke DKPP sampai bersidang hari ini," ungkapnya.

Ia berharap dengan sidang yang sedang berproses , DKPP memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Tentunya kita berharap ke depannya kawan-kawan KPU lebih teliti lagi, sehingga tidak ada lagi terjadi proses-proses seperti ini, tidak ada lagi ketika kita butuh dokumen tidak lengkap," kata Wanhar.

"Ini sebuah pelajaran juga untuk KPU ke depannya dalam rangka melaksanakan tahapan-tahapan sehingga tidak terulang lagi hal-hal yang seperti ini, apalagi saat ini tengah dalam tahapan kampanye," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved