4 Fakta Pasca Sidang Perdana Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan
Sidang perdana kasus Supriyani atas dugaan pemukulan siswa SDN 4 Baito, Konawe Selatan dilakukan pada Kamis (24/10/2024).
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kelanjutan kasus guru honorer Supriyani sudah memasuki sidang kedua, setelah menjalani sidang pertama pada Kamis (24/10/2024).
Guru honorer di SDN 4 Baito Konawe Selatan dijadwalkan memasuki sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, 28 Oktober 2024.
Kasus ini mendapatkan sorotan dari publik.
Apa saja fakta-fakta Supriyani pasca sidang perdana dan jelang sidang kedua, simak berikut ini.
Baca juga: Fakta Menarik tentang Ikan Todak, Kecepatan, dan Habitatnya di Lautan Dunia
1. Supriyani dituding bersalah
Sidang perdana kasus Supriyani atas dugaan pemukulan siswa SDN 4 Baito, Konawe Selatan dilakukan pada Kamis (24/10/2024).
Jaksa penuntut hukum yakin jika Supriyani yang merupakan seorang guru honorer bersalah.
Sidang perdana ini dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konsel, Sultra, pukul 10:00 WITA.
2. Guru Supriyani di PN Andoolo Didampingi 13 Pengacara
Supriyani, guru honorer yang dituduh aniaya murid kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024).
Sidang kedua yang dijalani guru Supriyani beragendakan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang yang berlangsung di ruang Kartika Pengadilan Andoolo dimulai pukul 10.00 WIB.
Dalam sidang kali ini guru Supriyani didampingi 13 pengacara dari 21 orang yang bertanda tangan kuasa.
Ketua tim kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan pun memulai pembacakan aksepsi yang sudah disiapkan setelah sidang dibuka majelis hakim.
Di dalam ruang sidang tersebut turut hadir Supriyani serta guru-guru honorer yang ikut menyaksikan untuk memberikan dukungan terhadap guru honorer tersebut.
Baca juga: 6 FAKTA Tembok Penangkaran Buaya Jebol, Puluhan Buaya Lepas ke Sungai Cianjur
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.