Kabupaten Dharmasraya

Baru Keluar Penjara, Residivis Narkoba di Dharmasraya Sumbar Dibekuk Polisi Gegara Edarkan Sabu

Residivis narkoba berinisial P(50) berhasil ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Residivis Narkoba berinisial P(50) berhasil ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Residivis narkoba berinisial P(50) berhasil ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

P(50) yang berasal dari Jorong Koto Lamo, Nagari Sungai Kambuit, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya baru saja bebas dari penjara karna kasus yang sama.

Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rusmardi mengungkapkan bahwa pelaku yang diduga pengedar tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar dari tahanan.

Baca juga: Hilang Kendali, Honda Brio Terjun Bebas ke Sungai di Pauh Padang Sumbar, Pengemudi Selamat

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penangkapan di Jorong Koto Ranah, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (24/10/2024).

“Saat penangkapan dan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa enam plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu, satu unit ponsel merek Realme berwarna biru, serta dua pipet berwarna hijau,” terangnya, Jumat (25/10/2024).

Lanjut Rusmardi, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114Ayat (1) dan/atau Pasal 112Ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.(*)

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved