Kota Padang

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Beroperasi Hingga Dini Hari, Amankan Speaker dan Minuman Beralkohol

Satpol PP Kota Padang menertibkan sebuah kafe di Kecamatan Koto Tangah yang beroperasi hingga dini hari.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
SAR Padang
Satpol PP Padang, tertibkan salah satu kafe yang beroperasi hingga dini hari di kawasan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Kota Padang menertibkan sebuah kafe di Kecamatan Koto Tangah yang beroperasi hingga dini hari. 

Penertiban dilakukan pada Kamis (24/10/2024) setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan gangguan umum.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Kita menyikapi laporan masyarakat dugaan adanya gangguan trantibum, dari laporan warga setempat, ada kafe yang masih beroperasi hingga dini hari," kata Chandra Eka Putra.

Ia menyebutkan, kegiatan tersebut sudah melanggar, ditambah dengan musik cafe yang mengganggu masyarakat sekitar.

Baca juga: Stokpile Batu Bara Ilegal Ditemukan di Bungus, LBH Padang Desak Tutup Selamanya

Hal itu untuk menjaga trantibum agar tetap kondusif, sehingga petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban.

Saat melakukan penertiban, petugas mengamankan satu unit speaker dan dua botol minuman beralkohol sebagai barang bukti di lokasi.

"Pemilik cafe kita berikan surat panggilan untuk menghadap ke PPNS, guna proses lebih lanjut," ungkap Chandra.

Oleh karena itu, dihimbau kepada pemilik usaha yang ada di Kota Padang agar tetap mematuhi aturan yang ada.

"Kita sangat berharap kepada pemilik usaha, agar mematuhi aturan yang ada. Jangan langgar aturan," sebutnya.

Ia mengingatkan agar pemilik usaha tidak melanggar aturan, apalagi menyebabkan terjadinya gangguan trantibum di lokasi tempat usahanya.

"Selain itu, juga diamankan tiga orang wanita yang masih keluyuran hingga dini hari di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved