Kota Padang

Pengakuan Badut yang Ancam Pedagang Pakai Pisau di Padang Sumbar, Kesal Minta Uang Korban Hanya Diam

Pengamen badut yang viral di media akibat melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam mengakui sedang mabuk dan selalu membawa pisau untuk ....

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
Polsek Pauh, AKP Nasirwan, saat memperlihatkan barang bukti berupa sebilah pisau dan kostum badut dari pelaku pengancaman dengan senjata tajam, Senin (21/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pengamen badut yang viral di media akibat melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam mengakui sedang mabuk dan selalu membawa pisau untuk menjaga diri, Senin (21/10/2024).

Sebelumnya viral adanya cekcok antara pemilik toko aksesoris yang sedang menjaga tokonya dengan pengamen badut, sehingga adanya dugaan perkara pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Peristiwa ini terjadi tepatnya di sebuah toko aksesoris Jalan Dr M Hatta Nomor 29, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar, pada Jumat (18/10/2024).

Akibat kejadian tersebut, korban merasa tidak terima dan dirugikan. Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pauh. Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit pisau telah diamankan oleh Polsek Pauh.

Pelaku diketahui berinisial AS panggilan Ucok (40) seorang pengamen badut yang beralamat di Padang Sarai, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

Ucok mengatakan bahwa tidak ada melakukan kekerasan, tetapi pada saat terjadi cekcok sikunya mengenai pangkal hidung korban.

"Untuk pisau itu saya keluarkan dari dalam baju (kostum) badut. Memang saya bawa setiap hari untuk menjaga diri," kata Ucok.

Baca juga: Tak Diberi Uang, Pengamen Badut di Padang Sumbar Ancam Penjual Aksesoris dengan Pisau

Ia menjelaskan, pelaku cekcok dan sempat melontarkan kata-kata umpatan berupa 'anjing' kepada korbannya.

Ucok menyampaikan dirinya saat sedang mengamen dengan menggunakan kostum badut sedang mabuk minuman tuak.

Dimana dirinya berjalan mengamen dari kawasan Simpang Alai, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar.

Ucok juga mengakui dirinya setiap melakukan kegiatan mengamen sering dalam kondisi mabuk dengan meminum tuak.

Ia mendapatkan kostum badut untuk mengamen dengan membelinya di Kota Bukittinggi, Sumbar. Selanjutnya menggunakan kostum badut Doraemon tersebut untuk mengamen.

Sebelumnya, Ucok juga pernah mengamen menjadi manusia silver dengan di perempatan lampu merah dan toko sepanjang jalan dari By Pass ke arah Kampus Unand.

"Saya juga pernah diamankan dalam perkara pencurian radiator kendaraan mobil di Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar," ujar Ucok.

Dirinya menjelaskan pada saat mengamen meminta uang Rp2.000 rupiah toko ke toko, tetapi korban hanya diam awalnya dan membuat dirinya kesal.

"Saya tidak pernah memaksa, tetapi dia hanya diam saja awalnya. Pertama dia hanya diam saja, dan membuat saya emosi serta mengeluarkan pisau," katanya.

Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, mengatakan bahwa pelaku datang ke toko korban dalam rangka mengamen, sehingga terjadi keributan dan keluar kata-kata kotor.

Dikarenakan pelaku merasa tidak senang dan melakukan pengancaman dengan senjata tajam berupa satu unit pisau. Hal tersebut membuat korban ketakutan dan terjadi dorong mendorong.

"Saat itu pelaku sempat menyikut dan mengenai hidung korban. Kejadian itu juga membuat korban terjatuh dan akhirnya dapat dipisahkan oleh masyarakat yang ada di sekitar lokasi," ujar AKP Nasirwan.

Ia membenarkan untuk kondisi pelaku sedang dalam kondisi mabuk. Hal itu tercium dari aroma adanya bau alkohol dari pelaku.

"Pelaku juga pernah terlibat tindak pidana pencurian di By Pass, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar. Dan, Polsek Pauh juga yang memprosesnya," sebutnya.

Terhadap pelaku disangkakan Pasal 335 KUHPidana Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved