Citizen Journalism
Opini Ketika Kepentingan Telah Berakhir
JANJI adalah salah satu bentuk komunikasi paling mendasar dalam kehidupan manusia
Oleh Ike Revita, Penulis adalah Dosen Prodi Magister Linguistik FIB Unand
Janji yang diucapkan tanpa niat untuk ditepati hanyalah bayangan kata-kata. Dia tampak berwujud, namun kosong di dalamnya, melukai kepercayaan dan mengaburkan makna kejujuran- Ike Revita
JANJI adalah salah satu bentuk komunikasi paling mendasar dalam kehidupan manusia.
Sebuah janji, secara sederhana, merupakan pernyataan atau komitmen yang diberikan seseorang kepada orang lain mengenai suatu tindakan atau peristiwa di masa depan (KBBI, 2024).
Dalam dunia sosial, janji memainkan peran krusial dalam menjaga kepercayaan, integritas, dan hubungan antarmanusia.
Namun, apa yang terjadi ketika janji tidak ditepati? Lebih penting lagi, bagaimana pengaruh bahasa dalam membentuk makna di balik janji palsu?
Ketika seseorang mengucapkan janji, pada dasarnya mereka sedang menggunakan bahasa untuk menciptakan harapan dan keyakinan.
Secara pragmatis, janji melibatkan apa yang kita sebut sebagai speech act (tindak tutur) (Revita, 2024).
Dalam teori tindak tutur, janji termasuk dalam kategori commissives yang penuturnya berkomitmen untuk melakukan sesuatu di masa depan.
Kana tetapi, tidak semua janji dipenuhi. Ketika janji dilanggar, bahasa yang seharusnya mencerminkan integritas justru berbalik menjadi alat manipulasi.
Bahasa pada dasarnya adalah representasi dari realitas dan niat manusia. Saat janji diucapkan, bahasa membawa beban moral karena menyangkut tanggung jawab (Revita, 2022).
Orang yang berjanji menggunakan kata-kata untuk menciptakan ekspektasi di benak orang lain, dan kata-kata itu memiliki kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan.
Namun, ketika janji yang diberikan tidak ditepati, kekuatan bahasa justru menghancurkan kepercayaan tersebut.
Dalam perspektif Pragmatik, janji palsu merupakan bentuk komunikasi yang menyimpang.
Di satu sisi, janji palsu bisa dilihat sebagai tindak tutur yang tidak tulus, atau apa yang disebut dalam Pragmatik sebagai insincere speech act (Revita, 2022a).
Individu yang mengucapkan janji palsu sebenarnya tidak memiliki niat untuk menepati komitmennya.
MAN IC Padang Pariaman Menebar Harapan Jemput Masa Depan: Berakit-rakit ke Hulu, Berenang ke Tepian |
![]() |
---|
Kuliah Kerja Nyata: Program Mahasiswa di Indonesia Serupa, Bakti Siswa & Magang Industri di Malaysia |
![]() |
---|
Opini Ruang Kota Tanpa Asap: Car Free Day Antara Negara Serumpun Indonesia & Malaysia |
![]() |
---|
Opini Bahasa Melayu: Bila Percuma di Malaysia, Gratis di Indonesia |
![]() |
---|
UNP Pelatihan Emotional Spritual Question di SMAN 1 Tanjung Mutiara Kabupaten Agam, Sumatera Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.