Citizen Journalism

Opini Ketika Kepentingan Telah Berakhir

JANJI adalah salah satu bentuk komunikasi paling mendasar dalam kehidupan manusia

Editor: Emil Mahmud
Repro:Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013
Ilustrasi: Sketsa Mendahulukan Kepentingan Bersama 

Oleh Ike Revita, Penulis adalah Dosen Prodi Magister Linguistik FIB Unand

Janji yang diucapkan tanpa niat untuk ditepati hanyalah bayangan kata-kata. Dia tampak berwujud, namun kosong di dalamnya, melukai kepercayaan dan mengaburkan makna kejujuran- Ike Revita

JANJI adalah salah satu bentuk komunikasi paling mendasar dalam kehidupan manusia.

Sebuah janji, secara sederhana, merupakan pernyataan atau komitmen yang diberikan seseorang kepada orang lain mengenai suatu tindakan atau peristiwa di masa depan (KBBI, 2024).

Dalam dunia sosial, janji memainkan peran krusial dalam menjaga kepercayaan, integritas, dan hubungan antarmanusia.

Namun, apa yang terjadi ketika janji tidak ditepati? Lebih penting lagi, bagaimana pengaruh bahasa dalam membentuk makna di balik janji palsu?

Ketika seseorang mengucapkan janji, pada dasarnya mereka sedang menggunakan bahasa untuk menciptakan harapan dan keyakinan.

Secara pragmatis, janji melibatkan apa yang kita sebut sebagai speech act (tindak tutur) (Revita, 2024).

Dalam teori tindak tutur, janji termasuk dalam kategori commissives yang penuturnya berkomitmen untuk melakukan sesuatu di masa depan.

Kana tetapi, tidak semua janji dipenuhi. Ketika janji dilanggar, bahasa yang seharusnya mencerminkan integritas justru berbalik menjadi alat manipulasi.

Bahasa pada dasarnya adalah representasi dari realitas dan niat manusia. Saat janji diucapkan, bahasa membawa beban moral karena menyangkut tanggung jawab (Revita, 2022).

Orang yang berjanji menggunakan kata-kata untuk menciptakan ekspektasi di benak orang lain, dan kata-kata itu memiliki kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan.

Namun, ketika janji yang diberikan tidak ditepati, kekuatan bahasa justru menghancurkan kepercayaan tersebut.
Dalam perspektif Pragmatik, janji palsu merupakan bentuk komunikasi yang menyimpang.

Di satu sisi, janji palsu bisa dilihat sebagai tindak tutur yang tidak tulus, atau apa yang disebut dalam Pragmatik sebagai insincere speech act  (Revita, 2022a).

Individu yang mengucapkan janji palsu sebenarnya tidak memiliki niat untuk menepati komitmennya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved