Kakak Jual Adik di Pariaman
Polisi Masih Buru 2 Tersangka Lain Kasus Eksploitasi Adik Tiri di Pariaman Sumbar
Setelah mengamankan tersangka utama kasus eksploitasi adik tiri di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), polisi buru dua pelaku lain. Kasus ini melibat..
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com
S (23), tersangka utama kasus eksploitasi adik tiri di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) dalam konferensi pers, Jumat (18/10/2024). Ia sebelumnya ditangkap polisi di Medan, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu. Saat ini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.
Tidak hanya sekali korban dijual oleh saudara tirinya sebanyak tiga kali, sejak bulan Juni hingga Juli 2024.
Baca juga: Pohon Kedondong Tumbang, Hantam Kepala Warga Padang saat di Kamar Mandi
Selama dijual oleh kakak tirinya korban disekap di kosan R sehingga tidak bisa melarikan diri.
R menyebut, selama ia menjual adik tirinya ia memperoleh uang Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu sekali dijual.
Uang hasil menjual adik tirinya, R terkadang memberi persentase pada adiknya. Sisa uang lainnya ia gunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kakak Jual Adik di Pariaman
Lawan Polisi Pakai Sajam, Pelaku Utama Kasus Eksploitasi Adik Tiri di Pariaman Dihadiahi Timah Panas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tersangka Utama Kasus Eksploitasi Adik Tiri di Pariaman Sumbar Tertangkap |
![]() |
---|
Terbongkarnya Kasus Kakak Jual Adik Tiri ke Pria Hidung Belang di Pariaman Sumbar |
![]() |
---|
Kakak Tiri di Pariaman Paksa Adik Layani 5 Pria Hidung Belang dengan Ancaman Senjata Tajam |
![]() |
---|
Eksploitasi Anak di Pariaman: Kakak jadi Mucikari, Jual Adik Tiri untuk Biaya Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.