Masalah Sampah di Padang
Pemko Padang Kerahkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah Pantai Muaro Lasak
Pemerintah Kota Padang segera mengerahkan alat berat untuk membersihkan sampah yang mengotori Pantai Muaro Lasak.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang segera mengerahkan alat berat untuk membersihkan sampah yang mengotori Pantai Muaro Lasak.
Saat ini, pembersihan masih dilakukan secara manual oleh petugas kebersihan Pemko Padang pada Senin (14/10/2024).
Para petugas terlihat bahu-membahu mengangkut sampah dari batu gird, memasukkannya ke dalam kantong plastik, dan membawanya menggunakan becak motor sampah.
Sekretaris Dinas Pariwisata Padang Rina Melati menyampaikan melihat banyaknya bobot sampah, maka pembersihan juga akan melibatkan alat berat.
"Pengakutan sampah sudah tidak bisa dengan tangan manusia dan harus pakai alat berat," kata Rina Melati, Senin (14/10/2024).
Baca juga: Apa yang Bapak/Ibu Dapat Lakukan untuk Membantu Mengoptimalkan Menghargai Perbedaan Individu
Rina mengatakan pihaknya sudah meminta bantuan alat berat ke PUPR untuk membersihkan sampah karena bobotnya cukup tinggi.
"Alat beratnya sedang menunggu dari PUPR," kata Rina.
Rina menambahkan, tumpukan sampah di Pantai Muaro Lasak ini juga terjadi pada Juli 2024 yang lalu.
Saat itu, pembersihan sampah baru bisa diselesaikan selama seminggu dengan alat berat.
"Juli lalu lebih kurang selama satu minggu, 12 truk sampah dan diangkut menggunakan alat berat," kata Rina.
Baca juga: Pemkab Sijunjung Gelar Pasar Murah, Tekan Inflasi dan Bantu Warga

Sampah Ganggu Pengunjung
Sampah yang didominasi oleh sampah plastik ini terlihat mulai dari lokasi batu grid di monumen Tugu Merpati hingga jembatan Pantai Padang.
Sampah ini muncul akibat hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu (12/10/2024), yang menyebabkan aliran sungai membawa berbagai jenis sampah ke laut.
Air laut di sekitar tumpukan sampah pun berubah warna menjadi hitam pekat, menciptakan pemandangan yang jelek dipandang
Aroma tidak sedap tercium di lokasi tersebut, menciptakan ketidaknyamanan bagi pengunjung.
Baca juga: Pemko Padang Mulai Wajibkan Badan Usaha Kelola Sampah Secara Mandiri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.