Pilkada 2024

Bawaslu Solok Langsung ke Semarang, Awasi Produksi Surat Suara Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Solok memastikan proses produksi surat suara Pilkada Solok 2024 berjalan sesuai prosedur dengan melakukan pengawasan ketat di lokasi

Tayang:
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Ist
Pengawasan melekat oleh Bawaslu Solok ke tempat percetakan surat suara untuk Pilkada Solok 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Bawaslu Kabupaten Solok memastikan proses produksi surat suara Pilkada Solok 2024 berjalan sesuai prosedur dengan melakukan pengawasan ketat di lokasi produksi di PT. Temprina Media Grafika, Kabupaten Semarang.

Bawaslu Solok memastikan produksi surat suara sesuai mekanisme dan ketentuan pembuatan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2024. 

Pengawasan dilaksanakan oleh Kasubbag Administrasi, Yance Trisnawati dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, Suryadi Permana dengan melihat dan memantau jalannya setiap proses tahapan produksi surat suara di PT. Temprina Media Grafika, Kabupaten Semarang, Minggu (13/10/2024).

Dalam keterangannya, Yance Trisnawati mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Solok memastikan bahwa proses produksi surat suara, mulai dari tahap produksi, packing sampai pada proses distribusi nanti harus sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.

"Pencetakan surat suara pemilihan harus memastikan tepat jumlah, kualitas dan spesimen nama pasangan calon dari yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Solok," katanya.

Baca juga: Buruh Harian Lepas di Padang Curi Tabung Gas hingga HP di Warung Bakso, Kerugian Capai Rp10 Juta

Ia menambahkan logistik surat suara ini harus tepat jumlah, kualitas bahan termasuk gambar dan tulisan nama dari setiap paslon juga harus sesuai ketentuan.

"Juga harus memastikan saat proses distribusi nanti agar memperhatikan rentang waktu yang ada sehingga semua surat suara sudah berada di Kabupaten Solok dan terdistribusi ke wilayah kecamatan masing-masing," jelas Yance.

Adapun pencetakan logistik surat suara pemilihan tersebut turut disaksikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar dan Sekretaris KPU Kabupaten Solok Yuliardi, Kesbangpol Kabupaten Solok dan Perwakilan Polresta Solok.

Jumlah surat suara proses pencetakan sebanyak 297.803 lembar surat suara reguler, 2.000 lembar untuk cadangan PSU dengan total sebanyak 299.803 lembar surat suara.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved