Pilkada 2024
Paslon Pilkada 2024 Kota Pariaman Masih Pasang APK di Tempat Terlarang
Sejak tahapan kampanye Pilkada 2024 Kota Pariaman, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) jamak terlihat di daerah tersebut. APK tersebut banyak terl..
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com
Ilustrasi - Sejak tahapan kampanye Pilkada 2024 Kota Pariaman, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) jamak terlihat di daerah tersebut.
Sudah dua pekan tahapan kampanye berlangsung, Riswan mengaku bahwa pihaknya masih menemukan adanya APK yang terpasang di tempat terlarang.
Namun, dari beberapa pertemuan dengan tim Paslon pihaknya selalu menyampaikan agar menindak sendiri temuan tersebut.
Hanya saja pihaknya masih menunggu fasilitas alat kampanye yang dikeluarkan KPU.
"Kalau sudah keluar dan masih ada yang melanggar pasti akan tindak APK yang tidak sesuai tersebut," tuturnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pilkada 2024
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.