Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: In Dragon Peragakan 79 Adegan saat Rekonstruksi, Jalur Lembah Anai Pengaspalan

Berita populer TribunPadang.com sepanjang Senin (7/10/2024) kembali bisa Anda baca. Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir..

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com
Proses rekonstruksi kasus kematian gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (7/10/2024). IS (27) alias In Dragon, tersangka dalam kasus ini memperagakan aksi bejat yang dilakukannya terhadap Nia Kurna Sari (18). 

"Dugaan adanya pembunuhan berencana masih perlu kami dalami," ujarnya.

Perlu diketahui, pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana, yaitu tindakan merampas nyawa orang lain dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu.

Pelaku pembunuhan berencana dapat diancam dengan hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun

Dalam rekonstruksi ini Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut ada sekitar 680  personel gabungan yang dilibatkan.

"Kami turut dibantu oleh Brimob Polda Sumbar, TNI, BPBD, dan Dishub dalam proses rekonstruksi ini," ujarnya.

Keterlibatan ratusan personel ini menimbang, tersangka In Dragon langsung dihadirkan dalam rekonstruksi ini.

Terlihat seluruh lokasi tempat kejadian petugas tim gabungan sudah berjaga di lokasi.

Ratusan warga juga sudah mulai berdatangan ke lokasi untuk menyaksikan langsung proses rekonstruksi.

Baca juga: Peran MJ dalam 10 Hari Pelarian In Dragon Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Untuk diketahui, In Dragon merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Nia sebelumnya ditemukan meninggal dunia terkubur tanpa busana di lereng bukit kebun warga, tak jauh dari rumahnya, Minggu (20/9/2024).

Sebelum ditemukan meninggal, Nia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga dua hari sebelumnya, Jumat (6/9/2024) malam, lantaran tidak pulang saat menjual gorengan.

Sepekan setelah penemuan jenazah Nia, polisi menetapkan IS sebagai tersangka.

IS pun yang sempat kabur ke dalam hutan berhasil ditangkap polisi di sebuah rumah kosong yang masih dalam satu kecamatan dengan tempat tinggal Nia.

Jalur Lembah Anai Pengaspalan

Ruas jalan lintas Padang-Bukittinggi tepatnya di kawasan jalur Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) akan dilakukan proses pengaspalan dari tanggal 5 hingga 15 Oktober 2024 mendatang.

Pantauan tribunpadang.com, arus lalu lintas di sepanjang kawasan jalan Lembah Anai tampak ramai lancar. Tidak ada penumpukan kendaraan, Senin (7/10/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved