Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: In Dragon Peragakan 79 Adegan saat Rekonstruksi, Jalur Lembah Anai Pengaspalan
Berita populer TribunPadang.com sepanjang Senin (7/10/2024) kembali bisa Anda baca. Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir..
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM - Berita populer TribunPadang.com sepanjang Senin (7/10/2024) kembali bisa Anda baca.
Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir pekan kemarin.
Mulai dari berita tentang In Dragon peragakan 79 adegan saat rekonstruksi hingga berita tentang jalur Lembah Anai pengaspalan.
Berikut selengkapnya berita Populer Sumbar sepanjang Senin (7/10/2024):
In Dragon Peragakan 79 Adegan saat Rekonstruksi
Rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari berlangsung intensif dengan 79 adegan di delapan tempat kejadian perkara (TKP) di Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Senin (7/10/2024).
Proses reka ulang ini melibatkan tersangka tunggal, IS (26) atau Indragon, dan menjadi bagian penting dalam penyelidikan kasus tersebut.
Proses rekonstruksi berlangsung sekira pukul 10.30 WIB, hingga 16.00 WIB, prosesnya berlangsung di delapan TKP.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan proses rekonstruksi diikuti oleh 680 personel, yang terdiri dari personel polri, TNI, BPBD, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman.
"Proses rekonstruksi berjalan lancar, kami coba lakukan penyesuaian antara fakta lapangan dan keterangan dari pelaku," ujarnya.
Baca juga: Kunjungi Keluarga Nia, Mahyeldi Tegaskan Pelaku Harus Dihukum Seadil-adilnya
Ia menyebut, proses reka ulang ini awalnya melalui keterangan dari tersangka ada sebanyak 66 adegan, namun saat rekonstruksi bertambah jadi 79 adegan.
Adegan bertambah saat di TKP dua, lokasi tempat Indragon mengadang korban saat hendak berjalan pulang ke rumah.
"Ada penambahan karena ada detail baru saat proses reka ulang," ujar Kapolres.
Meski ada detail baru selama proses rekonstruksi, Kapolres mengaku perlu melakukan pendalaman lagi bersama kejaksaan.
Pendalaman ini bertujuan untuk memastikan apakah ada dugaan tersangka melakukan pembunuhan berencana, melanggar Pasal 340 KUHP.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Dilakukan di 8 TKP
Sementara IS atas perbuatan pemerkosaan dan pembunuhan yang ia lakukan, telah melanggar pasal 338 dan 285 KUHP.
3 Berita Populer Sumbar: Gapura Roboh di Indarung, Lahan Terbakar, Harga TBS Sawit |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Belasan Motor Terjaring Operasi Cipta Kondisi, Tawuran Remaja dan Kebakaran |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Gubernur Mahyeldi Lantik Sejumlah Kadis & Polemik Pemindahan Honorer Solok |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Sidang Polisi Tembak Polisi Ditunda dan Warga Segel Kantor Nagari di Pasbar |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Viral Jaksa Selingkuh, Laka Beruntun dan Diva Aurel Bikin Presiden Goyang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.