Kematian Gadis Penjual Gorengan
Rekonstruksi Kasus Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Dilakukan di 8 TKP
Polisi melakukan rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Senin ...
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polisi melakukan rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Senin (7/10/2024).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, proses rekan ulang ini memperagakan adegan yang cukup banyak.
"Jumlahnya cukup banyak, rekonstruksi masih berlangsung. Total jumlah adegannya belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
Hal ini ia sampaikan mengingat masih ada kemungkinan tambahan adegan baru selama proses reka ulang.
"Yang pasti jumlah TKP-nya ada sebanyak delapan TKP. Sekarang prosesnya masih berjalan," ujarnya.
Terpantau hingga pukul 12.50 WIB, baru sebanyak enam TKP reka ulang yang sudah rekonstruksi ulang.
Selama proses rekonstruksi tersangka In Dragon langsung menjadi pemeran sebagai tersangka.
Baca juga: In Dragon Hadir, Rekonstruksi Kasus Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Dikawal 700 Personel
Sedangkan korban diperankan oleh pemeran pengganti awalnya, lalu dilanjutkan dengan boneka, setelah reka ulang di TKP 2.
Terpantau juga ratusan masyarakat turut serta menyaksikan proses reka ulang ini, para warga selalu meneriakan namanya. "In, in," ujar warga.
Untuk diketahui, In Dragon merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) di Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Nia sebelumnya ditemukan meninggal dunia terkubur tanpa busana di lereng bukit kebun warga, tak jauh dari rumahnya, Minggu (20/9/2024).
Sebelum ditemukan meninggal, Nia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga dua hari sebelumnya, Jumat (6/9/2024) malam, lantaran tidak pulang saat menjual gorengan.
Sepekan setelah penemuan jenazah Nia, polisi menetapkan IS sebagai tersangka.
IS pun yang sempat kabur ke dalam hutan berhasil ditangkap polisi di sebuah rumah kosong yang masih dalam satu kecamatan dengan tempat tinggal Nia.
Dikawal 700 Personel Gabungan
Rekonstruksi kematian gadis penjual gorengan di Padang Pariaman dikawal ratusan personel gabungan.
AKBP Ahmad Faisol Amir
In Dragon
Nia Kurnia Sari
Padang Pariaman
Rekonstruksi
Kasus Nia Kurnia Sari
kasus gadis penjual gorengan
TribunBreakingNews
In Dragon Ajukan PK Usai Gagal Banding di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Padang Pariaman |
![]() |
---|
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
![]() |
---|
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.