NEWS

Aturan Baru! Begini Cara Klaim Barcode MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi Pertalite dan Solar

Aturan baru terkait pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar resmi diberlakukan di seluruh SPBU Indonesia per 1 Oktober 2024.

Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/MuhammadFuadiZikri
Aturan baru terkait pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar resmi diberlakukan di seluruh SPBU Indonesia per 1 Oktober 2024 

TRIBUNPADANG.COM - Aturan baru terkait pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar resmi diberlakukan di seluruh SPBU Indonesia per 1 Oktober 2024.

Kini, untuk membeli BBM bersubsidi, pengguna kendaraan roda empat diwajibkan menunjukkan barcode khusus dari aplikasi MyPertamina.

Barcode ini hanya bisa diperoleh setelah mendaftarkan kendaraan melalui situs atau aplikasi resmi MyPertamina.

Kriteria Kendaraan yang Berhak Mendapatkan BBM Subsidi Pemerintah menetapkan bahwa subsidi BBM hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin maksimal 2.000 cc untuk Solar dan 1.400 cc untuk Pertalite.

Pengguna yang memenuhi syarat harus mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan barcode BBM bersubsidi.

Baca juga: Termasuk di Wilayah Sumbar, Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Turun di Bulan Oktober 2024

Langkah Mendapatkan Barcode MyPertamina Berdasarkan informasi dari situs resmi MyPertamina, berikut langkah-langkah untuk mendapatkan barcode:

Buka situs subsidi tepat di mypertamina.id atau unduh aplikasi MyPertamina.

Pilih menu “Daftar & Transaksi Subsidi Tepat” dan klik "Pendaftaran".

Isi data pribadi sesuai KTP, unggah foto KTP, diri, STNK, kendaraan, dan nomor polisi.

Pilih jenis BBM subsidi yang diinginkan, seperti Solar JBT atau Pertalite.

Baca juga: Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Pertalite Mulai 1 Oktober, Pengguna Harus Pakai QR Code Pertamina

Tunggu proses verifikasi hingga tujuh hari kerja.

Setelah terverifikasi, barcode QR dapat diunduh dan ditunjukkan ke petugas SPBU.

Panduan Lengkap Pendaftaran MyPertamina Pengguna juga diminta mengunggah beberapa dokumen, seperti KTP, foto diri, STNK, dan foto kendaraan.

Jika kendaraan bersifat komersial, tambahan dokumen KIR juga diperlukan.

Cara Klaim QR Code MyPertamina

Buka aplikasi MyPertamina dan pilih menu "Subsidi Tepat".

Lengkapi data diri yang diminta dan verifikasi melalui kode OTP.

Pilih nomor kendaraan yang telah terdaftar dan klik “Lihat Kode QR”.

Tunjukkan kode tersebut saat membeli BBM subsidi di SPBU.

Dengan mengikuti panduan ini, pengguna bisa mendapatkan akses BBM subsidi dengan mudah dan tepat sesuai aturan terbaru. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved