Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, mengatakan bahwa pelaku dugaan penganiayaan terhadap santri ini berinisial NN (40). Motifnya adalah memberikan hukuman kepada korban akibat pelanggaran merokok.
"Alasan pertama adalah karena korban merokok. Pelaku merasa kesal dan memberikan hukuman seperti dalam video viral," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.
Andi menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan telah memintai keterangan NN serta sejumlah saksi lainnya. "Kami masih melakukan penyidikan. Kondisi korban saat ini masih trauma, dan Polres Aceh Barat akan menggandeng pihak psikolog untuk membantu proses keterangan," tegasnya.
Informasi tambahan, sebelumnya video korban yang menangis usai diolesi cabai viral di media sosial dan sudah ditonton hingga ratusan ribu kali. Warganet memberikan respons beragam, termasuk penilaian bahwa hukuman yang diterima terlalu keras. (Tribunnews)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.