Kota Pariaman
Resedivis Narkoba Asal Agam Ditangkap Saat Transaksi di Destinasi Wisata Pariaman
Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman berhasil menangkap seorang resedivis narkoba asal Agam yang hendak melakukan transaksi di salah satu destinasi
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman berhasil menangkap seorang resedivis narkoba asal Agam yang hendak melakukan transaksi di salah satu destinasi wisata di Kota Pariaman.
Kasatres Narkoba Polres Pariaman Iptu Darmawi mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial H berstatus Resedivis dalam kasus yang sama tahun 2016.
H ini ujar Kasat, merupakan warga agam yang mengaku memiliki konsumen di wilayah hukum Polres Pariaman.
"Pengakuan tersangka baru pertama transaksi di sana, kalau data kami dan informasi masyarakat sudah sering," ujar kasat saat jumpa pers di Mapolres Pariaman, Rabu (2/10/2024).
Saat penangkapan kasat mengaku sudah mengintai H, sesaat sebelum melakukan transaksi, H diamankan saat sedang berdiri di parkiran.
Baca juga: Nelayan Resedivis Narkoba di Pariaman Terancam Hukuman Seumur Hidup, Baru 8 Bulan Bebas
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti 0,8 gram, telepon dan alat untuk menghisab sabu.
"Selain pengedar, tersangka ini juga pemakai karena tes urinenya positif," tuturnya.
Atas perbuatannya, H terancam hukuman 20 tahun penjara sebagai pengedar dan pemakai.
Kasat menyebut, selain H, pihaknya juga sudah sering menangkap pengedar narkoba di destinasi wisata.
Ia melihat destinasi wisata sering dijadikan tempat transaksi bagi pengedar karena menurut mereka aman dan tidak mencurigakan.(*)
Program Satu Keluarga Satu Industri Kota Pariaman, Harapan Baru UMKM di Tengah Keterbatasan Anggaran |
![]() |
---|
Kolaborasi Pusat-Daerah, Kunci Pariaman Hadapi Darurat Sampah Melalui Inovasi Sebotik & Sabiju Liber |
![]() |
---|
Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran, Edukasi Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah di Pariaman |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Luncurkan 71 Koperasi Merah Putih, Warga Kini Bisa Lolos dari Jeratan Rentenir |
![]() |
---|
Pariaman Jadi Pusat Konservasi Penyu, 800 Tukik Dilepas ke Laut Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.