PPPK 2024

Pemko Padang Buka 4.899 Formasi PPPK Tahun 2024, Didominasi Tenaga Teknis

Pemerintah Kota Padang resmi membuka 4.899 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fuadi Zikri
Ilustrasi - Pemerintah Kota Padang resmi membuka 4.899 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang resmi membuka 4.899 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024, yang ditetapkan pada 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dari 4.899 formasi PPPK yang dibuka tahun 2024, didominasi formasi tenaga teknis sebanyak 4.439 formasi. Disusul tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Tenaga guru 320 formasi, tenaga kesehatan 140 formasi dan tenaga teknis 4.439 formasi.

Pendaftaran Seleksi PPPK Pemko Padang terbagi menjadi dua. Periode I mulai 1 Oktober 2024, Periode II mulai 17 November 2024.

Baca juga: Pesisir Selatan Buka Seleksi PPPK Tahun 2024, Terbuka untuk Tenaga Honorer dan Non-ASN

Pendaftaran periode pertama dibuka bagi pelamar prioritas yang mencakup pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2024, EKS Tenaga Honorer Kategori-II dan Tenaga non-ASN yang Terdata dalam Pangkalan
Data (Database) BKN.

Sementara pada periode kedua, pendaftaran dibuka bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah atau lulusan PPG untuk Formasi Guru atau non-ASN yang memiliki masa kerja minimal 2 tahun pada Instansi Daerah.

Seluruh tahapan pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara daring melalui website sscasn.go.id

Sebelumnya, Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menyebutkan, Surat Keputusan (SK) mengenai formasi PPPK 2024 untuk masing-masing instansi di setiap pemerintah kabupaten/kota akan diserahkan KemenPANRB pada 30 Agustus 2024.

"SK formasi PPPK akan diserahkan 30 Agustus," kata Andree Algamar, Jumat (23/8/2024)

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang Corri Saidan menyampaikan bahwa pengusulan terdiri dari beberapa formasi, yaitu teknis, guru, dan tenaga kesehatan. 

Baca juga: 6 Contoh Soal TIU SKD CPNS 2024 dan Kunci Jawaban Analogi Kata dan Kalimat

Ia menekankan, formasi itu sudah sesuai Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) yang tersebar di seluruh OPD lingkungan Pemerintahan Kota Padang. 

"Harapan kita, pengadaan ini sudah tepat sasaran, sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan. Serta dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Padang," tuturnya lagi. 

Corri menyebut berdasarkan hasil sosialisasi itu, pihaknya akan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung. Tidak hanya itu, pihaknya juga masih menunggu terkait penjadwalan sesuai arahan KemenPANRB. 

"Seleksinya nanti harus sesuai administrasi. Kita berharap pengadaan PPPK 2024 ini bisa menyelesaikan masalah penataan ASN dan non ASN di Pemerintahan Kota Padang, " ucapnya. 

Terakhir Cori menekankan bahwa Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan pengadaan PPPK 2024 dengan mempedomani aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved