Orang Tertimbun Longsor di Solok

Tambang Emas Longsor di Solok, Audy Joinaldy: dari Keterangan Korban ini Ibaratnya Tambang Rakyat

Sebanyak 25 orang tertimbun longsor di area tambang emas, Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, sebut merupakan tambang rakyat, Sabtu (28/9/2024).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
Plt Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, saat menjenguk dua orang korban tertimbun longsor tambang emas yang sedang dirawat di RSUD Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sabtu (28/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 25 orang tertimbun longsor di area tambang emas, Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, sebut merupakan tambang rakyat, Sabtu (28/9/2024).

Kejadian bencana longsor ini terjadi di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (26/9/2024).

Akibat kejadian ini ada 12 orang meninggal dunia, 11 orang luka-luka, dan dua orang masih proses evakuasi.

Saat kunjungannya ke RSUD Arosuka, Audy Joinaldy, sebut bahwa untuk lokasi kejadian ini merupakan tambang rakyat.

"Dari keterangan-keterangan korban tadi, bisa dibilang ini ibaratnya tambang rakyat, karena tadi mereka cerita bagaimana cara bekerja dan sebagainya," kata Audy Joinaldy.

Ia mengatakan, untuk pengawasan tambang yang sifatnya mineral, logam, batu bara, dan minyak pengawasan serta wewenangnya di Pemerintahan Pusat.

Sedangkan untuk Pemerintah Provinsi hanya galian C. Oleh karena itu, Pemprov Sumbar tidak memiliki tupoksi pengawasan tambang yang di luar galian C.

Baca juga: Cerita Korban Selamat Longsor Tambang Emas di Solok, Dada Terimpit Batu hingga Tidak Sadarkan Diri

Namun, terkait kejadian tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja, dikarenakan sudah berulang yang korbannya adalah masyarakat.

"Emang kita juga perlahan-lahan harus memberikan pengertian kepada masyarakat. Tadi sempat berbicara dengan dua korban yang dirawat di RSUD, motifnya ekonomi," ujarnya.

Audy Joinaldy menyebutkan akan meminta bantuan dari Pemerintah Pusat untuk mengawasi, dikarenakan di Pemprov Sumbar tidak ada tupoksinya.

Semuanya semenjak tahun berapa 2020, terkait pengawasan tambang beralih ke Pemerintah Pusat. 

Terkait apakah tambang yang longsor hingga memakam korban jiwa ini ilegal atau tidak, akan dilihat secara sama-sama.

"Yang setau saya, kalau emas yang resmi itu IUP-nya memang ada beberapa di Sumatera Barat. Kalau dari keterangan korban, bisa dibilang tambang rakyat," ujarnya.

Disebutkannya, keterangan dari dua korban yang dirawat di RSUD Arosuka, mereka menyatakan tidak ada alat berat di dalam.

Namun, mengakui bekerja sendiri, mengaisnya sendiri menggunakan linggis, dan datang ke lokasi tersebut dikarenakan atas tuntutan sendiri.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved